unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran agar Jangan Sampai Terjerat Gaya Hidup Hedonisme - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat terima Duta Pelajar Sadar Hukum

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin tiada bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjauhi gaya hidup menjurus pada hedonisme dan konsumerisme.

Burhanuddin mengingatkan, menjadi seorang jaksa memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Karenanya, dia tak ingin para jaksa terjebak pada gaya hidup hedonisme, mewah dan wah.

Gaya hidup mewah alias hedonisme di kalangan beberapa penegak hukum yang belakangan menjadi sorotan publik, tidak ketinggalan Jaksa Agung menaruh perhatian khusus atas gaya hidup yang bisa menyusahkan itu.

Sebagai teladan dan contoh, kata ST Burhanuddin, insan Adhyaksa harus bisa menjaga gaya hidup dan menjauhi kehidupan hedonisme. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada setiap insan Adhyaksa untuk menjaga etika. Sebab, tugas seorang jaksa adalah melayani masyarakat.

Baca Juga: Jaksa Agung Inginkan Pengawasan Masif Jaga Marwah Adhyaksa
“Hakikatnya, tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita memberikan contoh sikap, adab, dan etika dalam menggunakan media sosial,” katanya mengingatkan, Kamis (8/12/2022).

Burhanuddin juga mengingatkan, setiap insan Adhyaksa punya pekerjaan lain. Ini terkait turut menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.    “Sudah sepatutnya juga kita turut menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku merasa senang karena sejak usia dini pelajar SMA sudah mulai dikenalkan dengan hukum dan meminta pelajar SMA yang kini menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum mengajak seluruh rekannya untuk “Kenali hukum dan jauhi hukuman”.

“Contoh paling kecil, tidak menyontek dan tidak bolos sekolah,” kata Burhanuddin saat menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dia pun menilai kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum patut ditiru dan seharusnya dikembangkan secara berkelanjutan. “Karena bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja. Tapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Saatnya Tinggalkan Penanganan Perkara Pola-pola & Gaya Mafia Peradilan

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan seperti Jaksa masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut, sebagai upaya Kejaksaan dalam mengeliminir kejahatan. Termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking.

Jaksa Agung mengatakan semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik.

Para pelajar yang menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022  Juara I (Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras asal SMAN 10 Samarinda).

Juara II (Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah asal SMAN 1 Long Ikis), Juara III (Indy Febriani dan M. Usta’in Yusuf asal SMAN 1 Long Ikis) dan Juara IV (Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama asal SMAN 1Tenggarong).

Selain itu Juara V (Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi asal SMAN 1 Bontang),  Juara VI (Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila asal SMAN 4 Penajam Paser Utara).

Selain itu, ada juga Best Speaker (Dwina Christy Siregar asal SMAN 10 Samarinda) dan Favorite (Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha asal SMAN 1 Sangatta Utara). Mereka didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelajar-pelajar tersebut  terpilih dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kejati Kaltim.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat