unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Inginkan Pengawasan Masif Jaga Marwah Adhyaksa - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

 

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kehadiran Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mampu mengakselerasi fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas institusi Kejaksaan.

Burhanuddin mengatakan hal itu saat menjadi keynote speaker “Pengawasan Berhati Nurani untuk Menjaga Marwah Adhyaksa” dalam rapat koordinasi antara Komisi Kejaksaan RI dan jajaran bidang Pengawasan Kejaksaan RI secara virtual, Selasa (29/11/2022).

Jaksa Agung menyampaikan tema rapat koordinasi tahun ini yakni “Gotong Royong Menjaga Marwah Adhyaksa” sangat relevan dengan kondisi sekarang, dimana diperlukan sinergitas bahu-membahu untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya dengan merubah paradigma pengawasan dengan mengedepankan hati nurani, yakni menegakan integritas pegawai dengan lebih berorientasi pada sisi kemanusiaan.

Upaya tersebut diyakini mampu menimbulkan kesadaran para pegawai untuk merubah perilaku negatif, namun bukan berarti pengawasan menggunakan hati nurani mengurangi ketegasan penegakannya.

"Perlu saya sampaikan, jajaran Pengawasan merupakan ujung tombak Kejaksaan dalam menjaga disiplin segenap warga Adhyaksa dan meningkatkan citra positif, maka dari itu kenaikan peringkat kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan saat ini merupakan salah satu kontribusi jajaran Pengawasan,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung Bakal Pidanakan Oknum Jaksa Salahgunakan Wewenang

Burhanuddin mengatakan Kejaksaan bersyukur dengan hadirnya Komisi Kejaksaan sebagai mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung memandang hal ini begitu penting, karena terkadang kita tidak dapat melihat kekurangan yang ada dalam diri kita, dan tentu akan lebih baik jika kita diperingatkan oleh keluarga terdekat kita sendiri.

“Di samping itu, keberadaan Komisi Kejaksaan terbukti mampu mengakselerasi fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas institusi Kejaksaan, dengan tetap mengutamakan prinsip kesetaraan, serta saling menghormati wewenang masing-masing,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menyampaikan kepada kedua pilar penegak integritas Adhyaksa untuk mengutamakan pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan indisipliner, agar marwah institusi tetap terjaga.

“Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran baik terhadap etik maupun perilaku, saya harap jajaran pengawasan berperan sebagai katalisator yang tidak hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga disertai dengan arahan-arahan yang bersifat korektif dan konstruktif, sehingga pelanggaran serupa dapat dihindari di kemudian hari,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat