unescoworldheritagesites.com

Ketua Komjak Barita Simanjuntak: Tiga Pilar Penegakan Hukum Perlu Diimplementasikan - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

 

 

 

 

: Tiga pilar penegakan hukum yang digagas Jaksa Agung ST Burhanuddin seyogyanya sudah diimplementasikan dan dilaksanakan di Kejaksaan RI dengan jajaran di seluruh Indonesia. Sebab, ketiga pilar tersebut tepat dipedomani dalam penegakan hukum.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi  Kejaksaan (Komjak) RI, Barita Simanjuntak, pada acara Simposium Nasional Komjak RI di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

“Gagasan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tiga pilar  itu lewat sikap dan peran dalam penegakan hukum yang humanis, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Barita Simanjuntak, Kamis (8/12/2022).

Barita menyebutkan perlunya komitmen agar tiga pilar penegakan hukum humanis, integritas dan hati nurani terus dirawat yang efeknya terawatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI.

Barita Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa dengan tiga pilar penegakan hukum Kejaksaan humanis, integritas dan berhati nurani itu juga memiliki tanggung jawab moral dan berintegritas.

Baca Juga: Puspenkum Kejagung Berjuang Keras Genggam WBBM

”Saya apresiasi gagasan Jaksa Agung dan saya juga harus mengkampanyekan gagasan itu di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari peran Komisi Kejaksaan dalam penguatan lembaga Kejaksaan,” tutur Barita Simanjuntak.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyatakan Kejaksaan dengan media harus tetap bersinergi dan berkolaborasi serta terus mengikuti kemajuan teknologi yang semakin berkembang.

"Berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat dan friendly,” katanya.

 "Rekan-rekan media juga dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Puspenkum Kejaksaan Agung,” harapnya.

Dia menilai keberadaan media massa tetap sangat krusial di era digitalisasi, meski gempuran informasi terus membanjiri ruang media sosial. “Media massa harus tetap menjadi referensi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat