unescoworldheritagesites.com

Turun dari Bandara Pengusaha Agus Hartono Diciduk Tim Penyidik Kejaksaan Jateng, Pengacara Menyayangkan - News

Agus Hartono

: Pengusaha Semarang Agus Hartono (AH) dijemput paksa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, sesaat setelah pesawatnya mendarat di Bandara Achmad Yani Semarang.

Petugas yang mengamankan AH langsung membawanya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan di bagian Pidana Khusus.

"Iya benar, ditangkap sekitar jam 9 pagi tadi oleh tim kami dan Kejagung," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tedjo kepada awak media, Kamis (22/12/2022).

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum AH mengatakan, kliennya bukannya ditangkap, tapi diculik orang tak dikenal. Kejadiannya  terjadi begitu cepat.

"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Pengaduan Pengusaha Agus Hartono, Kapuspenkum: Tidak Masalah Dilaporkan ke KPK

Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi. "Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok," jelas pengacara yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.

Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku bergerak lebih dulu menuju pintu keluar. Sementara Agus Hartono dan Yudi staf pribadinya di belakangnya.

Baca Juga: Pengusaha Agus Hartono Akan Diperiksa Lagi, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf AH melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.

"Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawaat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga," ujar Yudi menyampaikan.

Wajah Lebam

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya. "Rencananya dia (AH) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah," papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga. "Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemeritahuan disebut panggilan ketiga?" ucap Kamaruddin heran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat