unescoworldheritagesites.com

Pengaduan Pengusaha Agus Hartono, Kapuspenkum: Tidak Masalah Dilaporkan ke KPK - News

Ketut Sumendana  (Istimewa )

: Kepala Pusat Peneranga Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana  mengatakan pihaknya tidak masalah diadukan pengusaha Semarang Agus Hartono  ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

"Silahka mas, tidak masalah kalau dilaporkan ke KPK" ujar Kapuspenkum saat dihubungi awak media, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN Oknum Jaksa Saat Jamwas Selidiki Dugaan Pemerasan

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerasan oknum jaksa nakal Kejati Jateng, oleh Agus Hartono (AH). Oknum tersebut telah dilaporkan ke Jaksa Agung ST Burhanudin sejak 15 Nopember 2022. Tetapi sampai saat ini pihak Kejagung belum juga menyampaikan hasil laporannya. Padahal Ketut Sumedana pernah menyatakan pihaknya akan terbuka terhadap masalah ini.

"Kalau saya belum dapat hasil (laporan)-nya, apa yang mau saya omongkan. Hasilnya saya belum dapat," jawabnya.

Ketika ditanya lebih jauh terhadap pengaduan Agus Hartono ke KPK,  Ketut Sumedana menjawab, "Tidak masalah."

Ketut malah justru balik bertanya. "Yang masalah apanya?" tukasnya.

Baca Juga: Pengusaha Agus Hartono Akan Diperiksa Lagi, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

Ketut menyatakan adalah hak Agus Hartono untuk mengadukan kasusnya itu kemanapun. "Haknya dia..masak kita menghalangi orang mau lapor. Laporkan kemana aja gak masalah," ujarmya.

Ketut mengaku tidak takut karena penyidik Kejagung profesional jalankan tugasnya. "Kalau terbukti kita gak akan melindungi siapapun kok. Kan, Jaksa Agung bilang, kalau terbukti (oknum jaksa nakal) akan ditindak tegas," tegas Ketut.

"Silahakan dilaporkan kemana saja. Kalau dia terbukti kita yang menindak" katanya.

Pengusaha asal Semarang, AH mengadukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), PAW ke KPK atas dugaan percobaan pemerasan sebesar Rp10 miliar.

"Surat pengaduan per tanggal 9 Desember 2022 resmi kami layangkan ke KPK. Ini karena penanganan di Jamwas Kejagung sudah sebulan namun belum ada keputusan," kata kuasa hukum AH, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, aduan ke KPK dilakukan karena melihat perkembangan pemeriksaan perkara dugaan percobaan pemerasan yang dialaminya tidak jelas dan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan menutup diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat