unescoworldheritagesites.com

Tidak Memenuhi Kewajiban Saksi Kasus Nikita Jaksa Laporkan Mehendra ke Polisi - News

Tidak Memenuhi Kewajiban Saksi Kasus Nikita Jaksa Laporkan Mehendra ke Polisi (Istimewa)


: Kejaksaan Serang melaporkan Dito Mahendra ke Kepolisian setempat  karena menganggap telah menghalangi penuntutan dalam kasus Nikita Mirzani.

Berulangkali Dito Mahendra dipanggil menghadiri persidangan. Namun Dito tak memenuhinya.

Nikita Mirzani akhirnya bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca Juga: Zina Dengan Menantu Ibu Ini Malah Ancam Istri Selingkuhannya Yang Adalah Anaknya Sendiri

"Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Kejari Serang, menurut dia, telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran Dito Mahendra atau Mahendra Dito selama persidangan.

Pihaknya menyimpulkan bahwa adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

"Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," tegasnya.

Lebih lanjut, Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan Dito dilaporkan dengan pasal berlapis. Adapun Dito diduga melanggar Pasal 224 KUHP dan 221 KUHP.

Baca Juga: Suami Kurang Memahami, Rina Nose Pilih Akhiri Pernikahan

"Terkait di Polres, itu kita duga saudara Dito melanggar Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP," tegasnya.

Plh Kejari Serang, Era Indah Soraya, juga menambahkan, saat ini tim masih di Polresta Serang Kota.

Unsur dalam dua pasal di atas katanya terkait dengan sengaja tidak mematuhi panggilan saksi berdasarkan undang-undang dan menghalang-halangi penyidikan atau penuntutan.

"Terhadap saksi korban, tengah dalam proses pelaporan saat ini, rekan kita sedang di Polresta Serang," pungkas Era.

Baca Juga: Diduga Malpraktek, Seorang Pasien Berprofesi Bidan Sakit Kaki Kiri, Dioperasi Kaki Kanannya

Diketahui Mahendra Dito berkali-kali dipanggil menjadi saksi dalam sidang Nikita Mirzani. Kehadiran Mahendra Dito sebagai saksi korban diperlukan untuk membuktikan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Namun pada akhirnya Mahendra Dito kembali mangkir dari panggilan untuk bersaksi di sidang.

Plh Kajari Serang Era Indah Soraya melaporkan Dito Mahendra ke polisi setelah pelapor Nikita Mirzani itu tiga kali mencari Dito yang absen sebagai saksi sidang dugaan pencemaran nama baik. Era mengatakan Dito sudah dipanggil secara patut.

"Perlu kami tegaskan bahwa Kejari Serang sangat serius dalam menangani perkara NM ini bahwasanya pemanggilan saksi telah dilakukan patut sesuai perundang-undangan," kata Era kepada wartawan, Jumat (30/12/2022). ***

Baca Juga: Riwayat Penyakit Pele Selama Hidup





 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat