unescoworldheritagesites.com

Uang 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur, Mpok Alpa Laporkan Sahabatnya ke Polisi - News

Uang 1 Miliar Diduga Dibawa Kabur Mpok Alpa Lapor Sahabatnya ke Polisi (Istimewa)

:  Uang 1 miliar diduga dibawa kabur sahabatnya sendiri Mpok Alpa laporkan kasus ini ke Polisi.

Uang tersebut telah beberapa kali diminta namun sahabatnya itu seakan tak ingin membahas persoalan ini.

Komedian sekaligus presenter Mpok Alpa akhirnya resmi mempolisikan sahabatnya berinisial S di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kemerosotan Seks di Jepang Bikin Pemerintah Bentuk Badan Khusus

Hal ini dilakukan lantaran uang hasil jerih payahnya lenyap dibawa kabur.

Sebelumnya, Mpok Alpa sudah mengirimkan somasi tapi tidak mendapatkan jawaban dari sahabatnya.

"Kami melaporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," jelas Zaki Ramdani selaku kuasa hukum Mpok Alpa saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, kemarin.

Kejadian uang Mpok Alpa hilang memang sudah diceritakan beberapa waktu lalu. Karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari sahabatnya itu, Mpok Alpa akhirnya memutuskan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Jurnalis Finalis Lomba Tulis Artikel BRI Journalist Bootcamp 2023 -Journalist Terproduktif 1

"Total kerugian Rp 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," papar Zaki Ramdani lagi.

Hal ini membuat Mpok Alpa kecewa dengan sahabatnya sendiri. Karena uang hasil kerja kerasnya sampai saat ini belum kembali.

"Ya kecewa sih ya karena sampai sekarang belum ada yang gimana-gimana. Laporannya juga hari ini karena kemarin-kemarin syuting. Karena nggak ada waktu, sudah cuma harus ada gue-nya gitu," terang Mpok Alpa.

Mpok Alpa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya dengan baik.

"Di dalam kami becanda dan terima kasih kepada Kapolres dan penyidik Polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar, hampir 30 menit atau sejam kurang," beber Mpok Alpa.

Baca Juga: Kabar Gembira BRI Undang Jurnalis Daftar Bea Siswa Magister Angkatan 4 Tahun 2023

Mpok Alpa melaporkan sahabatnya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Mpok Alpa sudah menjelaskan soal uang yang dibawa kabur sahabatnya sebanyak Rp 1 miliar lebih. Ia semula memang berniat ingin membangun sebuah rumah.

"Karena sahabat aku ini kan orang yang paham soal bangun gitu ya jadi aku tuh kalau dapat uang pasti kasih ke dia, awalnya memang pengen bikin rumah setelah tanah yang sudah aku beli. Tapi kok sampai sekarang rumahnya nggak ada tapi uangnya sudah habis," kata Mpok Alpa saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. ***

Baca Juga: Sejumlah Investor Berupaya Investasi di KEK Sorong - PT MOW Ada di Sana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat