unescoworldheritagesites.com

Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan dan Gaji Tinggi, Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Kamboja - News

Bareskrim Polri merilis kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja. (Sadono )

: Kasus Perdagangan Manusia Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, terungkap menyusul penangkapan lima tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kasus Perdagangan Manusia atau dikenal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terungkap setelah Kedutaan Indonesia di Kamboja melaporkan ke Bareskrim dan kemudian kita tindak lanjuti," kata Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jumat (10/2/2023).

Modus tersangka, kata Djuhandani yang didampingi Karo Penmas Brigjen Akhmad Ramadhan, yaitu dengan memberi iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi ke para korbannya.

Baca Juga: Anak Bawah Umur di Dompu Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Permasalahan bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Phen Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," kata Djuhandhani .

Djuhandhani menjelaskan, tersangka berinisial SJ dan JR telah ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, dan tersangka MR ditangkap di Tangerang pada September 2022.

Baca Juga: ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Tuntut Maksimal Terdakwa Perdagangan Orang dan Pencuri Ikan

"Dari pengembangan sekitar bulan September pertama kali, unit TPPO Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap 3 orang SJ, JR, dan MR," kata mantan Direktur Reskrimum Polda Jateng ini.

Ketiga tersangka itu berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat. Setelah dikembangkan, kemudian ditemukan lagi dua tersangka baru yaitu MJ dan AN yang ditangkap di Jakarta Selatan. 

"Dua tersangka ditangkap pada tanggal 27 Januari 2023 yaitu saudara MJ dan AN di Jakarta Selatan yang bersangkutan berperan sebagai perekruit dan membantu proses pengurusan paspor," ucapnya.

Mereka berdua, kata Djuhandhani, juga berperan menyediakan tiket perjalanan dan berubungan dengan perekrut di negara Kamboja.

Ia menjelaskan, modus para pelaku adalah menawarkan pekerjaan dengan iming-iming di luar negeri yaitu di negara Kamboja melalui media sosial ataupun secara langsung.Hal ini dilakukan  sejak 2019, hingga korban mencapai ratusan orang.

"Pekerjaan yang dijanjikan sebagai buruh pabrik, custumer service, telemarketing, atau operator di Kamboja Gaji  tinggi. Tapi faktanya yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji sesuai yang ditawarkan," ucapnya.

Menurutnya, pelaku juga sempat menjanjikan korban untuk bekerja di negara selain Kamboja yaitu Korea Selatan, Australia, Inggris dan negara lainnya. Namun, mereka hanya dikirim ke wilayah Kamboja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat