unescoworldheritagesites.com

IPW: Putusan Vonis Mati Ferdy Sambo adalah Problematik Karena Hakim Telah Letakkan Potensi Problem Baru Polri - News

Sugeng Teguh Santoso  (Istimewa )

:  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi putusan vonis mati atas Ferdy Sambo, menyatakan putusan tersebut harus dihormati.

Akan tetapi putusan ini adalah problematik. Karena hakim Wahyu Imam Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri.

"Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding dan akan berjuang sampai kasasi atau PK," kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima , Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Tangis dan Deraian Air Mata Rosti Simanjuntak Dibayar Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati

Putusan majelis hakim, kata Sugeng, tidak memasukkan hal hal yg meringankan padahal fakta tersebut  ada seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat.

Pada sisi lain IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati krn kejahatan tsb memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol.

Baca Juga: Tok, Tok, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Mati Terdakwa Ferdy Sambo

Motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme.

"Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya krn hal yg meringankan tdk dipertimbangkan sama sekali." kata Sugeng lagi.

Putusan mati ini, kata Sugeng, adalah putusan krn tekanan publik akibat pemberitaan yg masif dan hakim tdk dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat