unescoworldheritagesites.com

Nyalon Wali Kota Depok, Kader PKS Imam Budi Hartono Berupaya Naikan Elektabilitas - News

PKS Depok mensosialisasikan para bakal calon Wali Kota.

DEPOK: Tingkat elektabilitas figur, baik dari internal maupun eksternal, bakal calon (balon) Wali Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi faktor penentu yang bersangkutan untuk dicalonkan partai ini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Imam Budi Hartono, salah satu bakal calon PKS, kepada pers di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/10.2019).

Saat ini, tuturnya, semua bakal calon didorong untuk meningkatkan elektabilitas atau keterpilihan masing-masing. “Termasuk KH Dr Mohammad Idris, Wali Kota Depok, bila hendak dicalonkan kembali oleh PKS,” ucapnya.

Tingkat elektabilitas yang harus dicapai bakal calon, ujar Imam, minimal 50 persen. “Bila di atas 50 persen lebih bagus,” ujar anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Internal Raya (Pemira) yang dilakukan DPD PKS Depok pada akhir Mei lalu, muncul lima nama yang masuk dalam bakal calon Wali Kota Depok periode 2020-2025. Mereka adalah Hafid Nasir, Imam Budi Hartono, Suparyono, Farida Rachmayanti, dan Amri Yusra.

Lebih lanjut ditanya apakah penggantinya kelak, bila Imam resmi menjadi kandidat, juga dari Depok?

Imam mengatakan, penggantinya adalah figur PKS nomor urut berikutnya. Memang, ucapnya, penggantinya bukan warga Depok. Namun, tuturnya, warga Depok tidak perlu takut bakal kehilangan aspirasi pembangunannya di Provinsi Jabar.

"Saya berharap masyarakat Depok tidak perlu kuatir aspirasi tidak terakomodasi atau hilang, apabila nanti saya diperintahkan partai untuk maju ke Pilkada Depok," ujarnya.

Tidak hanya warga, tuturnya, akan tetapi para kader PKS Depok juga. Apalagi pengganti dirinya nanti memang kader PKS dan juga warga dari Kota Bekasi, sehingga wajar bila warga Depok merasa kuatir aspirasinya bakal tidak bisa diakomodasi penggantinya nanti.

"Sebab sudah ada kesepakatan dari partai dan nanti dilegalkan dengan surat bermaterai,  selama menjadi anggota dewan pengganti saya harus memperjuangkan aspirasi warga Depok di provinsi Jawa Barat," kata Imam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat