unescoworldheritagesites.com

Ditinggal Pengembang, Ketua Komisi D Ida Mahmudah Minta Pemprov DKI Realisasikan Pembangunan Wilayah RW 08 Sunter Jaya - News

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Hj Ida Mahmudah




: Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ida Mahmudah minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat merealisasikan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.

Ida mengatakan, hingga saat ini masih terjadi dinamika kendala pembangunan di sejumlah kompleks atau kawasan permukiman yang dibangun pengembang, dan belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) yang tidak bisa dilakukan intervensi padahal warga sangat membutuhkan.

"Pak Pj Gubernur saya berharap sekali dapat segera menginstruksikan jajarannya karena banyak sekali kompleks-kompleks di Jakarta yang sudah ditinggalkan pengembang, namun berdampak pada tidak bisa terealisasinya berbagai program pembangunan," ujarnya, Jumat malam (23/2/2024).

Baca Juga: Ida Mahmudah: Ilegal, Bangunan Di Pelabuhan Muara Angke Harus Dihentikan


Ida mencontohkan, sudah melakukan pendampingan bagi warga di RW 08 dan RW 12, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan  Tanjung Priok sejak  2020. Namun, hingga saat ini baru di RW 12 yang sudah bisa direalisasikan adanya berbagai pembangunan fisik.

"Saya sudah membantu secara allout agar di RW 08, Kelurahan Sunter Jaya juga bisa merasakan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Saya sudah membantu proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang saat ini sudah ditahap menunggu tercetak Sertifikat untuk diserahkan ke Pemprov DKI agar RW 08, Kelurahan Sunter Jaya bisa segera menikmati pembangunan melalui APBD DKI Jakarta," ujarnya.

Ida Mahmudah, politisi PDIP ini menjelaskan, sudah semestinya warga tidak menjadi korban karena mereka turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menunaikan berbagai kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pj Gubernur Tunda Pembayaran Sewa Rusunawa Bagi Warga Tak Mampu hingga Maret 2024


"Meski sudah membayar pajak, tapi mereka tidak bisa menikmati pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya ingin rasa keadilan menikmati berbagai program pembangunan baik fisik dan non-fisik bisa mereka rasakan," tuturnya.

Menurutnya, dari hasil blusukan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020, secara faktual masih banyak kawasan permukiman yang dibangun pengembang masih kurang mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI.

Sejumlah RW di lingkungan kompleks itu bahkan sudah mengajukan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan, tapi aspirasi itu banyak yang belum bisa direalisasikan.

Baca Juga: Sosper, Anggota DPRD DKI Munir Arsyad Siap Dorong Festival Kebudayaan Betawi di Pondok Kelapa

"Untuk itu, sebagai Wakil Rakyat saya sangat berkomitmen memperjuangkan kebutuhan warga yang memang sangat dibutuhkan," ucapnya.

Sebagai Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan, Ida berharap, kebutuhan warga di kompleks-kompleks yang sudah ditinggalkan pengembang seperti terkait, pembangunan atau perbaikan jalan, normalisasi saluran, hingga kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) bisa diakomodasi.

"Saya minta Pemprov DKI bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional segera menginventarisasi masalah untuk mendapatkan solusi terbaik bagi warga. Sekali lagi, pemerintah harus punya prinsip melayani, jangan warga jadi korban," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat