unescoworldheritagesites.com

Apresiasi PKB PT Freeport, Ini Pesan Menaker Kepada Manajemen dan Pekerja - News

Menaker Ida Fauziyah (kiri) menyaksikan penandatanganan PKB PT Freeport Indonesia.

: Terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sejumlah pesan kepada manajemen dan pekerja/ buruh PT Freeport.
 
Menaker mengapresiasi penandatanganan PKB XXIII periode 2024-2026 tersebut, antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia
 
Proses penandatanganan PKB XXIII PT Freeport Indonesia berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). 
 
 
Dalam sambutannya, Menaker menyampaikan, PT Freeport Indonesia dan Tim Perunding berhasil menghasilkan PKB yang berkualitas. 
 
Dia juga mengapresiasi hubungan industrial antara manajemen dan pekerja/buruh yang telah berlangsung selama 46 tahun.
 
"Saya kira ini bisa menjadi contoh serikat pekerja dan manajemen perusahaan-perusahaan yang lain. Untuk bisa membangun engagement antara manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh," tutur Menaker. 
 
 
Namun, dia mengingatkan, kesepakatan yang dicapai antar pihak, yang dituangkan dalam PKB bukanlah akhir dari proses dialog sosial.
 
"Perlu kami ingatkan bahwa penandatangan PKB yang tadi telah kita saksikan, bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB. Karena, masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja/buruh, agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. 
 
Dalam acara itu, Menaker pun menyampaikan sejumlah pesan kepada pekerja/buruh PT Freeport Indonesia. Pertama, pekerja/buruh harus komitmen dalam menjaga kondusivitas kerja. 
 
 
Kedua, mengasah dan meningkatkan kapasitas guna menghadapi dinamika era digitalisasi. Ketiga, pekerja/ buruh harus mampu membuka dialog dan menjaga komunikasi yang baik, serta santun kepada seluruh pekerja/ buruh dan manajemen.
 
Selain itu, Menaket juga pesan 3 hal pada pihak manajemen. Pertama, jadikan pekerja/ buruh sebagai mitra layaknya keluarga atau anak kandung sendiri. 
 
Kedua, membuka secara transparan kondisi perusahaan kepada para pekerja/buruh. 
 
 
Ketiga, manajemen harus terus berbenah terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, dengan terus melalukan diversifikasi usaha dan peningkatan produktivitas usaha. Karena, perusahaan merupakan tumpuan harapan  pekerja/buruh dalam mencari nafkah bagi keluarganya.
 
"Kami juga berpesan PKB yang telah ditandatangani dan disosialisasikan harus dijalankan dengan baik. Karena, PKB adalah Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya. Sehingga, manajemen dan pekerja wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada dalam PKB," terangnya. 
 
PKB XXIII PT Freeport Indonesia ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas; bersama Lukas Saleo (PUK SP KEP SPSI PTFI); Makmeser Kafiar (PK FPE SBSI PTFI); serta Virgo Solossa (SP Mandiri Papua PTFI).***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat