unescoworldheritagesites.com

Bos KSP Indosurya Ditahan Lagi, Kabareskrim Banjir Apresiasi - News

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto


: Ribuan orang korban  investasi gagal bayar alias investasi bodong,  yang diwakili penasehat hukumnya, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA  memberikan apresiasi tertinggi kepada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH atas ditahannya kembali bos KSP Indosurya, HS.

"Terima kasih Pak Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Kenapa? Berani secara publik mengumandangkan perang melawan penjahat skema ponzi. Itu jenderal bernyali, bukan cemen layaknya oknum yang menerima suap dari penjahat. Saya mewakili ribuan korban Indosurya mengucapkan terima kasih kepada beliau dan seluruh jajaran Tipideksus yang telah menahan kembali HS. Kami saksikan sendiri, bagaimana siang dan malam pemeriksaan saksi-saksi laporan polisi kami, " katanya.

 

Baca Juga: Ribuan Korban Soroti Oknum Adhyaksa Dalam Kasus P19 Perkara Investasi Gagal Bayar

"Saya harap Kabareskrim Agus, bisa jadi Hoegeng masa kini, dan memberikan jiwa baru bagi Korps Bhayangkara. Terima kasih Brigjen Whisnu, Kasubdit TPPU De Deo, Kanit Sahat dan seluruh tim yang bekerja keras. Seluruh masyarakat mendoakan terbaik untuk kalian, putra terbaik bangsa, " ujar Alvin.

Advokat yang juga Ketua Pengurus LQ Indonesia ini dengan keras meminta agar seluruh elemen masyarakat memantau kehadiran oknum penagak hukum, jika Kejaksaan Agung terus mempersulit apalagi dengan modus P19 mati.

Indikasi kuat adanya dugaan permainan oknum kejaksaan juga disoroti oleh elemen masyarakat termasuk ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang meminta agar Menkopolhukam soroti kejaksaan.

 Baca Juga: Laporan Polisi Naik Ke Penyidikan Ribuan Nasabah Bersuka Cita, Kinerja Mabes Polri Diapresiasi


LQ Indonesia Lawfirm meminta agar seluruh masyarakat korban Indosurya, jangan kendor dan patah semangat.

"Kepolisian sudah beri komitmen, harus kita percaya dan gunakan kesempatan ini, para korban silahkan yang butuh bantuan pendampingan bisa hubungi 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau 0818-0454-4489 (LQ Surabaya) untuk pendampingan hukum. Jangan menyerah dan tuntut hak anda balik." ucap Lawyer jebolan UC Berkeley Amerika Serikat.

Kabareskrim Komjen  Pol Agus Yulianto membenarkan berita penahanan H

 "Sudah ditahan HS tadi malam." ujar Kabareskrim  Komjen Pol Agus Indrianto melalui pesan WA.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat