unescoworldheritagesites.com

GMBI: Pemkot Bekasi Belum Maksimal Soal Sertifikasi Aset Daerah, Berpotensi Pindah Tangan - News

Sekjen LSM GMBI menyebut Pemkot Bekasi belum maksimal soal sertifikasi aset daerah. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi menilai, Pemkot Bekasi dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa mempercepat proses penatausahaan tanah yang menjadi aset daerah.

Sejauh ini, masih banyak aset daerah berupa tanah, gedung dan bangunan yang belum tercatat. Sehingga kemudian menjadi catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

Sekjen LSM GMBI Kota Bekasi, Asep Sunarya mengatakan, ketika pencatatan aset tidak segera dilakukan, dikhawatirkan aset-aset milik daerah tersebut bakal berpindah tangan kepada pihak tertentu.

EBaca Juga: Perubahan APBD 2022 Kota Bekasi Defisit Sampai Rp750 Miliar Lebih

"Semua tanah yang menjadi aset daerah harus tercatat dengan baik, agar pengelolaannya lebih jelas," kata Asep kepada saat ditemui di kantor LSM GMBI Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (27/9/2022).

Asep juga menaruh perhatian terkait aset-aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga seperti pengembang perumahan.

Sebagai contoh, serah terima fasos-fasum dari pengembang ke pemkot dinilai lamban. Menurutnya, keterlambatan inilah menyebabkan Pemkot Bekasi tidak bisa melakukan pengambilan paksa. Seperti Perumahan Pertanian di wilayah Kaliabang Tengah.

Baca Juga: Kekecewaan Fraksi Demokrat: Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022 Terkesan Dadakan hingga So Bagi-Bagi 50 Persen

Saat itu, ada beberapa aset daerah hingga pengembang sudah tidak ada.

"Karena belum tercatat, akhirnya bisa dipindah tangankan ke tempat lain. Hal ini menjadi bancakan oknum-oknum tertentu. Itu yang terjadi di perumaham," katanya.

Contoh lainnya, aset daerah seperti kantor Kelurahan dan Kecamatan Rawalumbu serta di wilayah Medansatria yang menjadi sorotan publik, diduga lahannya belum jelas.

Baca Juga: Masih Banyak yang Byarpettt di Desa, Kok Bukan Bagi-bagi Kompor Listrik, Ini Kritik Pengamat Brando Susanto

"Yang saat ini berdiri gedung pemerintahan, tanahnya masih belum jelas atau burem. Siapa pemiliknya? apa pemkot atau perorangan," bebernya.

Selain itu, munculnya kasus SD Negeri di Kelurahan Jakasetia, sebagai dampak lemahnya pengawasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat