unescoworldheritagesites.com

Capaian Sertifikasi Aset Daerah di Kota Bekasi Masih Rendah - News

Kakan BPN Kota Bekasi Amir Sofyan siap menyelesaikan sertifikasi aset daerah hingga tahun 2023. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum bisa mencapai target terkait sertifikasi aset daerah di tahun 2022.

Bahkan, sertifikasi aset daerah baru mencapai 542 sertifikat dari jumlah keseluruhan 2.800 sertifikat.

Rendahnya sertifikasi aset daerah itu terungkap di HUT Undang-Undang Pokok Agraria ke 62 yang berlangsung di Kantor BPN Kota Bekasi pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Perubahan APBD 2022 Kota Bekasi Defisit Sampai Rp750 Miliar Lebih

"Kami akan mencoba membuat strategi dengan Ibu Sekda Kota Bekasi agar di tahun 2023 dapat melakukan percepatan," kata Kakan BPN Kota Bekasi Amir Sofyan kepada .

Pihak BPN Kota Bekasi telah berkomunikasi dengan Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan targetan sertifikasi aset daerah yang dimulai dengan cara yang mudah-mudah.

"Karena yang mudah-mudah itu dimana letaknya, kemudian suratnya lengkap, batas tanahnya jelas bisa kita angkat jadi sertifikat," katanya.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Dinas Luar Negeri DPRD Kota Bekasi Rp6,9 Miliar Tidak Terserap Tahun 2022

Amir menyebutkan, dari 542 bidang tanah yang sudah bersertifikat diantaranya kantor kecamatan, kelurahan dan sekolah.

Namun demikian, ia pun berharap setidaknya penyelesaian daro target 2.800 sertifikat dilakukan secara bertahap.

"Dari 2.800 sertifikat itu harusnya selesai di tahun 2022 ini. Tapi, setelah saya masuk di Bekasi cukup jadi pertanyaan saya juga, makanya kita akan selesaikan secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Umsida - Desa Madiredo Kerja Sama Tangani Sampah Plastik

Amir mengaku, belum tercapainya target tersebut merupakan "PR" besar bagi BPN Kota Bekasi.

"Makanya, tadi saya menyampaikan kepada Plt Wali Kota Bekasi, Sekda dan BPKAD, kita sama-sama untuk menyelesaikan bersama," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat