unescoworldheritagesites.com

Bangli Menjamur, Pemkab Bekasi Minta Pendampingan Kejaksaan Amankan Aset Daerah di Jatisampurna - News

Bangunan liar (Bangli) di eks Tanah Tapos Jatisampurna yang berdiri di lahan atau aset Pemkab Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Kabid Pengelolaan Aset pada BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan menuturkan, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah terkait pengamanan dan penertiban aset daerah eks Tanah Tapos yang berlokasi di Jalan Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Bekasi tengah meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat dalam rangka pengamanan dan penertiban barang milik daerah (BMD).

"BPKAD dan unsur perangkat daerah Kabupaten Bekasi bersama kejaksaan akan melakukan rapat dalam rangka proses pengamanan barang milik daerah," kata Asep saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Ada Temuan BPK dan Imbauan KPK: Ratusan Bangunan Liar Makin Kuasai Aset Pemkab Bekasi di Jatisampurna

Asep mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi terkait status tata ruang wilayah eks Tanah Tapos Jatisampurna.

"Pemkot Bekasi telah menyampaikan surat permohonan pinjam pakai eks Tanah Tapos kepada Pemkab Bekasi untuk penyelenggaraan Islamic Center," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) hingga saai ini belum melakukan penataan aset daerah yang berada di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Padahal tahun 2019 lalu, ada imbauan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kosupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Bekasi terkait penataan aset tersebut.

Baca Juga: Capaian Sertifikasi Aset Daerah di Kota Bekasi Masih Rendah

Terlebih juga, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa terdapat aset tetap tanah seperti di tanah Eks Tapos seluas 77.090 m², di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, yang dikuasai pihak lain, belum dilakukan tindakan pengamanan.

Dari penelusuran  dilokasi Eks Tapos, Sabtu (14/1/2023) terdapat bangunan permanen seperti rumah tinggal (hunian) dan bangunan liar (bsngli) yang ditempati oleh pedagang kambing, batu pualam dan pedagang kaki lima. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat