unescoworldheritagesites.com

Anggota Dewan Khawatir, Regulasi Palang Parkir Otomatis Jadi Keterlambatan Pelayanan - News

Regulasi anyar palang pintu otomatis di lingkungan Pemkot Bekasi menimbulkan reaksi dari kalangan masyarakat. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Penerapan regulasi anyar palang parkir otomatis di lingkungan Pemkot Bekasi pada awal Februari 2023 mendapat reaksi beragam dari kalangan publik karena berdampak cukup panjang, parkiran di luar menjadi berantakan, akses untuk pegawai ASN terlalu jauh jika parkir di Stadion GOR Bekasi. Pada akhirnya, menjadi satu kelalaian dan keterlambatan.

"Ini kan yang sangat kita khawatirkan jadi keterlambatan pelayanan, jadi satu alasan para ASN," ujarnya kepada Suarkarya.id, Kamis (9/2/2023).

Arif menyerukan Pemkot Bekasi seharusnya lebih melihat situasi dan kondisi yang mudah, jangan dipersulit. Menurutnya, jika ingin membuat palang pintu parkir, Pemkot Bekasi juga harus menyiapkan lahan parkir yang luas, agar akses penampungan kendaraan cukup baik.

Baca Juga: Kemenhub Genjot Sekuatnya Pelayanan Transportas ke Pelosok Daerah

"Nanti kita jangan sampai anggota dewan di undang ke sana (Pemkot Bekasi) tidak punya kartu akses. Kita kan suka di undang dengan OPD yang berbeda sebagai mitra kerjanya. Nanti jadi komunikasi yang tidak bagus," tuturnya.

Arif mengatakan, ketika Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan atau regulasi harus dijaga semua termasuk masalah-masalah yang akan timbul dipermukaan.

"Kemarin saya dengar ada pegawai Pemda yang disuruh bolak-balik, dia taruh motor (parkir) di luar Pemkot dikempesin oleh petugas Dishub. Ini kan masalah juga kan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama Operasional Oleh PAM Jaya, Pj Gubernur Heru Jamin Pelayanan Air Bersih Tidak Terganggu

Dengan begitu, lanjut Arif, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi seharusnya dapat melihat persoalan dari dampak penerapan palang parkir otomatis tersebut.

"Jangan mereka memikirkan swasta, tapi rumah Pemkot sendiri berantakan. Jangan mereka memikirkan untuk mengeluarkan izin, regulasi dan pengawasan swasta. Tetapi rumah mereka sendiri berantakan, itu jangan," katanya.

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi resmi mengoperasikan sistem palang parkir otomatis dilingkungan Plaza Kantor Wali Kota Bekasi per tanggal 1 Februari 2023. Palang pintu parkir ini demi menata dan terciptanya sistem pengelolaan parkir yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Humas Setda Kota Bekasi merilis penetapan palang pintu parkir itu tertuang pada Surat Edaran nomor: 300/581/Setda.Um tentang Mekanisme Palang Parkir Otomatis dan pengaturan lalu lintas di dalam lingkungan kantor Wali Kota Bekasi disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Akses Masuk Kendaraan di Lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi menggunakan palang parkir (barrier parking) serta kartu akses;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat