unescoworldheritagesites.com

Haji dan Problematika - News

Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi, Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta (Ist)


Oleh: Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi 

: Evaluasi pelaksanaan ibadah haji sangat penting untuk meningkatkan
kepuasan pelayanan kepada jamaah secara menyeluruh. Di satu sisi, hal ini juga berkaitan dengan tarifnya di semua aspek layanan yang cenderung terus meningkat tapi juga konsekuensi dari model layanan haji yang terbaik untuk jamaah.
 
Terkait ini, pemerintah menetapkan biaya haji 2024 Rp.93,4 juta dan tentu ada komitmen dari kenaikan tarif tersebut. Setidaknya dari tarif ini akan berkaitan dengan layanan untuk jamaah sehingga bisa lebih nyaman untuk mendukung ibadahnya selama di tanah suci.

Musim haji 1444 H atau 2023 sebanyak 229 ribu jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan-Nya. Pemberangkatan dilakukan sejak 24 Mei 2023 tetapi rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji sudah berangkat pada 16 Mei 2023. Selain itu, pemulangan terakhir dari Arab Saudi dilakukan pada Jumat 4 Agustus 2023.
 
 
Fakta jamaah haji yang meninggal pada musim haji 2023 sebanyak 773 jamaah dan  otomatis sudah dibadalkan hajinya. Data ini adalah yang terbanyak dibandingkan sejak 2015 lalu dan tentu menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi, terutama akibat penyakit bawaan. Selain itu, faktor usia juga rentan terhadap faktor kesehatan dan data menunjukan 30% atau sekitar 68 ribu jamaah berusia lansia (dominan berusia 65 – 74 tahun).

Dominasi jamaah haji berusia lansia tidak bisa terlepas dari kebijakan prioritas setelah pandemi 2 tahun terakhir ini. Imbasnya pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan sangat ketat untuk meminimalisasi dampak sistemik dari aspek kesehatan sehingga dari kasus ini menguatkan pentingnya faktor kesehatan dalam manajemen ibadah haji. Fakta ini juga memberikan penegasan dari komitmen pemerintah Indonesia
berkaitan dengan penyebutan Haji Ramah Lansia.
 
Tentu bukan tanpa alasan karena memang masa tunggu yang terlalu lama berdampak terhadap kerentanan faktor usia bagi jamaah. Padahal tiap tahun evaluasi dari pelaksanaan manajemen haji selalu difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk yang utama adalah mereduksi angka kematian jamaah dan penetapan biayanya yang  mengakomodasi banyak aspek.
 
Baca Juga: Isu Pangan di Pilpres

Fakta selama ini mekanisme yang dipakai adalah jamaah melakukan pelunasan dahulu baru kemudian cek kesehatan sehingga realitas ini menjadi tantangan rasa sungkan bagi para jamaah. Oleh karena itu perlu evaluasi untuk melakukan perubahan mekanismenya dari cek kesehatan dulu baru kemudian pelunasan (biaya haji berubah tiap tahun). Tentu semua ada poin plus minus tapi sekali lagi evaluasi pelaksanaan manajemen ibadah haji tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
 
Selain itu, lama masa tunggu harus dievaluasi dan data masa tunggu ibadah haji 11-17 tahun (tiap provinsi berbeda). Evaluasi menyeluruh penting agar manajemen haji  memuaskan jamaah meraih predikat haji mabrur, termasuk penetapan biaya haji agar tidak terlalu membebani jamaah.

Ibadah haji memang merupakan salah satu amalan ibadah yang membutuhkan tuntutan manajemen yang kompleks karena tidak hanya melibatkan kepentingan pribadi jamaah tapi juga jamaah lain, baik dari internal negara maupun dari negara luar. Dengan kuota yang cukup besar tentunya manajemen pelaksanaan ibadah haji di Indonesia lebih rumit dan
kompleks sehingga diperlukan tata kelola yang lebih profesional.
 
Baca Juga: Buku di Era Now
 
Di satu sisi, tentu ini tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata tapi juga harus didukung kesadaran kolektif terutama dari para jamaah untuk sadar diri, terutama aspek kesabaran. Memang diakui setiap tahun pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan dan pembenahan yang dilakukan tiap tahun berkepentingan untuk meningkatkan kualitas
layanan bagi jamaah sehingga bisa mendapatkan predikat haji mabrur. ***
 
* Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi - Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat