Oleh Yacob Nauly
: Kota Sorong ibu kota Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sejak dahulu memang menjadi langganan kepungan banjir dan longsor setiap diguyur hujan lebat.
Fakta ini sudah dipahami benar oleh pejabat daerah baik kota Sorong maupun provinsi PBD.
Bahkan pemerintah pusat pun mengetahui benar masalah banjir dan longsor di kota minyak ini.
Meski demikian kondisi alamnya. Itu tidak menghambat keputusan Pemerintah untuk menetapkan kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Barat Daya (PBD).
Baca Juga: Danau Tapala di Taniwel Timur Pantas Dikembangkan Jadi Objek Wisata Andalan SBB Maluku
Artinya pemerintah daerah maupun pusat telah siap memitigasi risiko apa pun atas keputusan ini. Termasuk penanggulangan banjir.
Pemerintah pasti sudah memiliki konsep yang jelas. Terkait memitigasi banjir yang menjadi langganan kota Sorong ibu kota Provinsi Barat Daya ini dari waktu ke waktu.
Faktanya hingga 7 juni 2023 atau baru beberapa hari lalu banjir masih menjadi ancaman bagi keselamatan harta benda warga kota Sorong ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.
Termasuk hari Selasa (20/6/2023) kota Sorong masih diguyur hujan lebat dari siang hingga sore ini.
Menurut penulis, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus merancang konsep mitigasi yang jelas.
Utamanya dalam menanggulangi bencana banjir di kota Sorong, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini.
Memang realisasi sebuah konsep itu membutuhkan biaya tinggi.
Namun karena urgennya. Rencana itu harus dilakukan agar bahaya banjir tak mengepung kota Sorong dari tahun ke tahun.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir ini itu sebuah keharusan.
Misalnya upaya membangun <span;>waduk-waduk. Peningkatan kapasitas sungai-sungai. Mengalihkan aliran sungai. Dan merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan<span;>. Ini penting dilakukan
Pemerintah paham benar. Bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi menjadi salah satu pemicu banjir dan longsor.
Khususnya banjir di beberapa wilayah kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini.
Contoh kasus. Pada hari Selasa 11/10/2022 Kota Sorong dilanda banjir besar.
Banjir ini menyebabkan lebih dari 1.000 kepala keluarga mengungsi (Kompas Rabu 12/10/2022).
Tak hanya itu, pasang air laut juga menyebabkan debit air Sungai Remu meluap dan merendam rumah warga.
Pemerintah Daerah Kota Sorong hanya bisa melakukan upaya penanganan darurat pascabencana.
Misalnya, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong hanya melakukan tugas rutinnya saja.
Yakni mengidentifikasi kebutuhan mendesak warga yang mengungsi. Seperti kebutuhan dasar. Alat pembersih rumah dan alokasi anggaran operasional penanganan darurat.
Tindakan pemerintah pada penanganan banjir di kota Sorong yang dilakukan BPBD itu bukan solusi. Tapi itu sama dengan pemadam kebakaran saja.
Maksud penulis adalah bagaimana sumber banjir di kota Sorong ini dapat diatasi. Maka ini perlu mitigasi menurut penulis.
Seperti diketahui. Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.
Hal terkait mitigasi juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi.
Baca Juga: BRI Sangat Dipercaya 1 dari 3 Warga Papua Nabung di Bank ini.
Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi adalah upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko. Yaitu penyadaran akan risiko bencana. Perencanaan penanggulangan dan sebagainya.
Bisa dikatakan, mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum suatu bencana terjadi sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi.
Kota Sorong dijadikan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya dengan sejumlah risiko bencana alam. Itu, harus dihadapi Pemerintah dan masyarakat kota ini.
Pembangunan kota Sorong yang dasarnya tak tertata dengan baik. Sesuai ilmu tata kota.
Ditambah minimnya kepedulian penduduk terhadap lingkungan kota. Membuat kota ini terkesan tak tertata dengan baik.
Sebuah kota harus memiliki tata ruang bagi kelangsungan populasi penduduknya.
Seperti diketahui Pentingnya Penataan Ruang, menurut ahli. Antara lain.
Untuk meningkatkan sistem penyusunan rencana tata ruang. Memantapkan pengelolaan pemanfaatan ruang. Dan memantapkan pengendalian pemanfaatan ruang.
Terutama untuk mempertahankan pemanfaatan fungsi lahan irigasi teknis dan kawasan-kawasan lindung dan sebagainya.
Dampak Lingkungan
Pembangunan fasilitas pendukung operasional Provinsi PBD di ibu kotanya berdampak terhadap gangguan lingkungan yang cukup signifikan.
Contoh. Rencana pebangunan kantor gubernur PBD di kilo 18 kawasan stadion bola.
Kawasan itu rendah. Lokasinya diapit dua gunung kiri dan kanan.
Ketika hujan deras kawasan itu pasti menerima tumpahan air dari perumahan. Dan bangunan yang terletak di dua gunung yang mengapit lokasi kantor gubernur PBD itu.
Sudah barang tentu tumpahan air perkantoran gubernur itu dialihkan ke kanal di sebelahnya.
Itu menyebabkan air permukaan kanal itu meningkat. Pada sepanjang alur kanal itu ada kawasan perumahan di sana yang menerima dampak banjir juga.
Bukan banjir saja. Di gunung sebelah barat yang paling dekat dengan lokasi kantor gubernur PBD kilo meter 18 itu ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Misalnya terjadi accident kebakaran di SPBU itu tentu menghambat alur jalan di depannya.
SPBU ini sangat mengancam pengguna jalan raya di depannya.
Kalau terjadi accident di SPBU itu ruas jalan yang hanya satu jalur saja di sana, jelas menggangu aktifitas warga.
Solusi
Untuk mencegah banjir masyarakat j<span;>angan membuang sampah ke sungai dan selokan. Penting untuk menjaga sungai dan selokan tetap bersih. Agar mampu menampung debit air tinggi ketika musim hujan
Hindari membuat bangunan di pinggir sungai Remu kota Sorong. Saat ini semakin banyak yang membangun di pinggir sungai, padahal itu bisa menyebabkan banjir.
Baca Juga: IAKN Ambon Tambah 5 Prodi Penuhi Syarat Universitas Kristen Negeri - UKN
Membersihkan Sungai dan Selokan.
Membuat Lubang Biopori dan Sumur Resapan.
Mengaplikasikan Paving Block atau Grass Block di Sekitar Rumah.
Memperbanyak Pohon atau Tanaman lainnya.
Tumpuk Karung Pasir Dekat Sungai atau Selokan.
Membuang sampah pada tempatnya.
Melakukan reboisasi.
Melakukan penghijauan.
jika ada sampah toko, mal dan rumah tangga janganlah buang sampah pabrik/limbah pabrik itu ke sungai.
Baca Juga: Longsor Akibat Banjir di Kota Ambon Meluas Pada 68 Titik
Mitigasi bencana ini dilakukan agar mengurangi dampak dari tanah longsor.
Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah.
Menghindari daerah rawan bencana.
Mengurangi tingkat keterjalan lereng.
Terasering menggunakan sistem drainase yang baik.
Penghijauan dengan tanaman berakar dalam.
Upaya pemerintah lebih tegas Yakni dengan banyak usaha-usaha pemerintah dalam rangka mengendalikan dan menanggulangi banjir.
Misalnya melalui waduk-waduk, peningkatan kapasitas sungai-sungai. Mengalihkan aliran sungai, merehabilitasi situ-situ, serta pengerukan.
Pemerintah perlu membuat Bendungan<span;>, yang memiliki bentuk seperti kolam air raksasa.
Fungsinya untuk tempat menampung air dengan ukuran yang sangat besar.
Selain itu, bendungan dapat difungsikan untuk pengairan, tempat pemancingan, atau tempat untuk pembangkit tenaga listrik.
Kesimpulan.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengingatkan berbagai pihak agar menjaga lingkungan kota Sorong dari bencana banjir dan longsor tiap tahun.
Musibah banjir di kota Sorong sudah banyak makan korban. Kerugian harta benda dan korban jiwa.
Renungan.
Tahukah kamu apa artinya bencana alam? Itu adalah tanda bahwa alam tengah marah dengan perlakuan buruk manusia".
Salah satu sumber bencana adalah dikarenakan sikap manusia yang tak memperhatikan dan peduli terhadap alam.
Bencana yang datang akhir-akhir ini semoga bisa menjadi nasihat bagi kita agar selalu bisa selaras dengan alam."
Sumber bacaan dari berbagai Referensi. ***
Penulis : Yacob Nauly. Wartawan . Wartawan Utama UKW Dewan Pers RI. Mantan Ketua PWI Sorong. Wartawan Ubahlaku bentukan Pemerintah Pusat Tahun 2020 - 2021. Mahasiswa Magister IAIN Sorong. Mahasiswa Magister Manajemen SDM Universitas Terbuka.