unescoworldheritagesites.com

Angkutan KSPN Untuk Mendongkrak Wisatawan - News

Oleh: Djoko Setijowarno 

Angkutan KSPN diadakan untuk menaikkan kunjungan ke daerah wisata dan dapat memenuhi target kunjungan wisatawan. Subsidi Angkutan KSPN dapat ditambah, keuntungan tidak langsung akan diperoleh dari dampak banyaknya perjalanan wisatawan, bukan dari kendaraan umum yang membawa wisatawan._

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penting utama perekonomian dunia. Ada hubungan yang sangat erat, kompleks dan saling melengkapi antara transportasi dan pariwisata, baik secara positif maupun negatif. Peningkatan lalu lintas karena pertumbuhan pariwisata dunia dapat berdampak buruk dalam hal kemacetan, masalah keselamatan dan keamanan, polusi, dan lain-lain. Tetapi transportasi merupakan elemen kunci dalam industri pariwisata, memfasilitasi dan menghambat perkembangan pariwisata. Dengan kata lain, transportasi merupakan sebab sekaligus akibat dari tumbuhnya pariwisata.

Ada hubungan erat antara mobilitas dan transportasi. Mobilitas umumnya didefinisikan sebagai kualitas bergerak bebas. Di Eropa, hak kebebasan bergerak dijamin oleh ketentuan gabungan dari Pasal 45 Piagam Hak Fundamental Uni Eropa (CFR) dan Pasal 3(3) TEU. Menurut pendekatan sosial, hak bergerak harus dijamin di wilayah Komunitas dalam kerangka kohesi ekonomi, sosial dan teritorial. Transportasi udara telah berubah dari fenomena ceruk menjadi fenomena massal berkat mobilitas yang meningkat, harga paket turis yang murah, dan maskapai penerbangan bertarif rendah, sebagai hasil dari liberalisasi sektor ini.

Baca Juga: Ironi Bus Listrik di Dua Kota yang Berpotensi Mangkrak

Di Indonesia dikenal dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang selanjutnya disingkat KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan, sehingga ditetapkan sebanyak 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tersebar di 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN).

Secara umum masalah utama dalam pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dihadapi pada 3 hal utama yaitu aksesibilitas, amenitas dan atraksi. Jika masalah itu tidak dikelola dengan baik, maka akan berpengaruh terhadap kredibilitas dan kepercayaan wisatawan kepada pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada khususnya dan Pemerintah pada umumnya.

Baca Juga: Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Diadakannya angkutan KSPN adalah untuk (1) mendukung KSPN dengan transportasi yang terintegrasi, aman, selamat, nyaman, sehat dan terjangkau, (2) pengembangan jaringan angkutan antarmoda untuk konektivitas di dalam dan antar wilayah KSPN, (3) peningkatan aksesibilitas di KSPN untuk menciptakan peluang ekonomi dan investasi, dan (4) mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi lokal berbasis kerakyatan di KSPN (Dit. Angkutan Jalan, 2021).

Angkutan KSPN dimulai tahun 2020 dengan nilai subsidi Rp 43,5 miliar untuk 13 KSPN, 175 kendaraan dan 63 trayek. Tahun berikutnya, anggaran subdisi turun menjadi Rp 25,9 miliar untuk 15 KSPN, 75 kendaraan dan 43 trayek. Tahun 2020, peran angkutan KSPN masih rendah. Total penumpang Angkutan KSPN 143.059 orang. Atau sekitar 8,28 persen dari total kapasitas 1,72 juta tempat duduk dan 4,09 persen dari total target 3,5 juta wisatawan.

Tahun 2022 dianggarkan Rp 25,7 miliar untuk 5 KSPN Super Prioritas dan 10 KSPN, 75 kendaraan dan 43 trayek. Masih masa pademi, sehingga untuk mengajak masyarakat berwisata mengalami kendala. Belum lagi beberapa kawasan wisata buka tutup, tergantung situasi perkembangan virus covid 19.

Tahun 2023 pelaksanaan untuk pemberian subsidi atau kompensasi berdasarkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 251 Tanggal 30 Desember 2022 tentang Pedoman Komponen Biaya Operasional Kendaraan yang Diperhitungkan dalam Pemberian Subsidi atau Kompensasi dan Perhitungan Besaran Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional.

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Juli 2023), ada peningkatan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 31 miliar untuk 4 KSPN Super Prioritas dan 7 KSPN. Anggaran sebesar itu untuk melayani 34 trayek dengan 51 armada angkutan. KSPN Danau Toba mendapat anggaran Rp 4,6 miliar dilayani 5 trayek dengan 5 unit kendaraan, KSPN Bukittinggi Rp 1,67 miliar (4 trayek dan 4 unit kendaraan), KSPN Tanjung Kelayang Rp 2,1 miliar (2 trayek dan 4 unit kendaraan), KSPN Tanjung Lesung Rp 1,6 miliar (2 trayek dan 2 unit kendaraan), KSPN Borobudur Rp 6,1 miliar (5 trayek dan 10 unit kendaraan), KSPN Bromo-Tengger-Semeru Rp 2,9 miliar (4 trayek dan 6 unit kendaraan), KSPN Karst Pacitan Rp 1,57 miliar (1 trayek dan 2 unit kendaraan), KSPN Kawah Ijen Rp 1,75 miliar (2 trayek dan 4 unit kendaraan), KSPN Mandalika Rp 5,1 miliar (5 trayek dan 10 unit kendaraan), KSPN Likupang Rp 1,78 miliar (3 trayek dan 3 unit kendaraan), dan KSPN Wakatobi Rp 750 juta (1 trayek dan 1 unit kendaraan).

Selama tahun 2022, ada tiga Angkutan KSPN yang tertinggi tingkat isiannya, yaitu Angkutan KSPN Bukittinggi 57,28 persen, Angkutan KSPN Tanjung Kelayang 41,02 persen, dan Angkutan KSPN Tanjung Lesung 39,69 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat