unescoworldheritagesites.com

Kapan Maluku Daerah Otonomi Khusus? - News

Yacob Nauly. Kapan Maluku  Daerah Otonomi Khusus? (Redaksi suarakarya.id)



Oleh: Yacob Nauly

: Progres pembangunan di provinsi Maluku jadi perhatian dunia.

Apalagi terkait keinginan warga menjadikan Maluku daerah Otonomi Khusus.

Masalah tersebut sangat menarik untuk dibahas sekarang dan ke depan.

Baca Juga: Direktur Optimasi Feedstock dan Product Resmikan Ruang Strategic Command Center RU VII Kasim

Harus diakui. Masalah berat hingga ringan pernah terjadi di Provinsi Maluku.

Bahkan sejumlah persoalan di Maluku pernah menggemparkan warga internasional.

Begitu kompleks masalah di Provinsi Maluku. Namun perhatian pemerintah ke provinsi ini minim sekali.

Betapa tidak hingga  kini 78 tahun Indonesia  merdeka provinsi Maluku masih saja disebut daerah tertinggal.

Fakta bahwa progres pembangunan Maluku masih di tempat itu benar adanya.

Baca Juga: Rider Asal Jepang Meninggal Tabrakan di Mandalika NTB

Meski diakui  jembatan merah putih di kota Ambon akhirnya diadakan. Tapi itu baru saat ini.

Pasalnya rencana pembangunan jembatan itu sudah ada sejak presiden pertama RI.

Banyak masalah di Maluku seharusnya menjadi persoalan utama pemerintah.

Kenyataannya pembangunan itu hanya janji-janji dari presiden satu ke presiden berikutnya.


Contoh. Rencana Pembangunan fasilitas Lumbung Ikan Nasional (LIN) itu nyaris batal dilaksanakan.

Hal itu dibahas pada awal Maret 2022, dalam suatu pertemuan dengan anggota DPR dan DPD asal Maluku.

Menko Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan, menyatakan pembangunan ANP dibatalkan karena dua faktor.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, RU VII Kasim Gelorakan Semangat Energi untuk Terus Melaju

Pertama terdapat gunung berapi aktif dan kedua terdapat ranjau-ranjau dari sisa Perang Dunia II di Desa Waai dan Liang di Pulau Ambon.

Ini yang menjadi alasan lokasi calon pelabuhan baru tersebut belum direalisasikan.

Pembatalan pembangunan pelabuhan itu memicu reaksi cukup keras dari  tokoh Maluku.

Pasalnya, gagasan atau rencana pembangunan Lumbung Ikan Nasional ( LIN ) Maluku itu sudah sejak 13 tahun.

Pokoknya sejak dicanangkan oleh Presiden SBY pada 2010 lalu.

Kemudian diteruskan oleh Presiden Jokowi sejak periode pertama pemerintahannya.

Namun belum terwujud juga, bahkan nyaris dibatalkan begitu saja saat ini.

Baca Juga: KKB Aniaya 3 Warga Sipil hingga Meninggal di Nduga Papua

LIN dapat didefinisikan sebagai wilayah laut dengan potensi sumber daya perikanan yang signifikan secara nasional.

LIN dikembangkan sebagai kawasan produksi ikan secara berkelanjutan.

Pembangunan LIN bertujuan menjaga ketersediaan stok sumber daya ikan.

Lalu meningkatkan pengelolaan kelautan dan perikanan secara efektif dan efisien.

Terus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat setempat.

LIN Itu tentu dapat  mengembangkan perekonomian daerah dan nasional.

LIN memerlukan adanya prasarana dan sumber daya manusia.

Prasarana tersebut antara lain pelabuhan perikanan yang terintegrasi dengan pelabuhan logistik.

Maksudnya untuk menunjang kegiatan perikanan tangkap, perikanan budidaya dan perikanan industri.

Infrastruktur lain adalah kawasan industri pengolahan ikan, industri galangan kapal dan dermaga.

Lalu gudang es (cold storage), pabrik es, gedung laboratorium, tempat atau lokasi dan lain-lain.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, RU VII Kasim Gelorakan Semangat Energi untuk Terus Melaju

Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty menyebut negara telah membohongi masyarakat Maluku.

Pasalnya hingga kini Lumbung Ikan Nasional (LIN) belum juga terealisasi.

Mewakili masyarakat Maluku di Senayan, Uluputty menagih janji Presiden RI, Joko Widodo.

Khusus terkait pembangunan LIN yang justru kini terancam batal.

Saadiah Uluputty saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (24/3/2022) lalu.

Benar kata Saadiah. Negara telah membohongi masyarakat Provinsi Maluku.

Janji terkait pembangunan LIN di Maluku  kini terancam batal.

Suara Saadiah meninggi saat mendengar penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di rapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (23/3/2022) lalu.

Dalam rapat tersebut, Tenggrono mengatakan, negara tidak memiliki anggaran untuk pembangunan integrated port dalam hal ini LIN di Maluku.

Saadiah pun naik pitam. Kata Saadiah.Tidak boleh ada alasan tidak ada duit.

Baca Juga: KKB Aniaya 3 Warga Sipil hingga Meninggal di Nduga Papua

Ini soal janji presiden yang kesana wara-wiri dengan beberapa menteri.

Tidak  bisa  terima kayak begini. Presiden menyampaikan sejak 2016, akan dibangun ground breakingnya November 2017.

"Kalau katakan duit tidak ada, kami tidak bisa terima,” kata Uluputty yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi IV DPR RI.

Banyak masalah belum terselesaikan. Termasuk ganti rugi warga korban kerusuhan tahun 1999 lalu di Maluku.

Karena itu. Warga Maluku kini justru menginginkan daerah ini mengurus dirinya sendiri dalam bingkai NKRI.

Terlebih agar pemberdayaan Orang Asli Maluku (OAM) Raya jadi prioritas utama.

Teristimewa dalam rekrutmen tenaga kerja di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Putri Pegunungan Tengah Papua Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2023 di Istana Negara

Muaranya sudah barang tentu untuk Orang Asli Maluku (OAM) Raya membangun daerahnya sendiri.

Otonomi Khusus

Mengapa ada otonomi khusus?

Setidaknya ada 4 tujuan otonomi khusus bagi sebuah provinsi.

 ( 1) Meningkatkan taraf hidup masyarakat. (2) Mewujudkan keadilan, penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), supremasi hukum, dan demokrasi. (3) Pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli. Serta (4) penerapan tata kelola.

Penjelasan

(1) Jika Kriteria di atas jadi ukuran sebuah daerah Otonomi Khusus maka Provinsi Maluku masuk kategori ini.

Bahwa tarap hidup Orang Asli Maluku (OAM) Raya benar-benar di bawah standar ekonomi masyarakat Indonesia lainnya.

Baca Juga: Dana Rp3 Miliar Hibah Pemda Papua Barat Diselewengkan, Jaksa Tahan Ketua Komda Pemuda Katolik

(2). Mewujudkan keadilan di Maluku. Ini masuk juga. Tanah adat di daerah Maluku yang terkenal dengan negeri Raja-Raja itu dijadikan tanah negara. Padahal di daerah lain tidak begitu.

Contoh di Papua.

Apa bedanya tanah adat di  Maluku dengan tanah adat dan manusia di daerah lain.

Terkait Pelanggaran HAM saat berbagai peristiwa besar di Maluku. Cukup besar.

Hingga kini tak pernah dibahas negara. Kasus itu telah hilang ibarat  ditelan bumi.

(3) Hingga tahun 2023 belum ada pengakuan dan penghormatan  atas hak-hak orang asli Maluku (OAM) Raya.

(4) Belum ada tata kelola yang baik di Maluku.<span;> Padahal tata kelola ini penting karena berstruktur dan sistematis. Dalam menyusun, merencanakan, menganalisis. Dan menetapkan perencanaan.

Kemudian tujuan utama dari pemberian Dana Otonomi Khusus tercantum dalam Pasal 34 ayat (3) huruf c angka 2) yaitu ditujukan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.

Contoh. Seperti Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008, Provinsi Papua Barat menerima Dana Otonomi Khusus sejak tahun 2009.

Baca Juga: Tekad Golkar Maluku Raih 7 Kursi DPRD Provinsi

Misalnya. Mengapa Papua Barat menjadi daerah otonomi khusus?

Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Otsus Papua) didasarkan pada UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008

Adalah sebuah hasil kompromi politik antara masyarakat Papua dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik multidimensi yang berkepanjangan sejak tahun 1962.

Kalau patokannya seperti Otsus untuk Papua. Maka persoalan di Papua itu tak jauh beda dengan berbagai konflik di Maluku.

Sejumlah konflik di Maluku diketahui bersama  baik di tahun 50-an. Bahkan di akhir tahun 90- dan awal 2000-an sangat menyengsarakan rakyat Maluku.

Contoh. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) adalah gerakan separatis yang bertujuan ingin memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (NIT) dan RIS (Republik Indonesia Serikat).

Baca Juga: Bawahan Salah Ketik Surat Kapolda Papua Barat Cari Warga Minta Maaf

Pemberontakan RMS, diproklamirkan pada 25 April 1950 yang berlokasikan di Ambon sebagai markas pusat.

RMS tersebar di pulau-pulau besar  seperti Seram, Ambon, dan Buru.

RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963.

Meski kemudian TNI-Polri akhirnya menumpas gerakan RMS itu hingga ke akar-akarnya.

Kelebihan Orang Asli Maluku (OAM) Raya. Yaitu  99,99 persen warga  OAM Raya tak menghendaki eksistensi RMS itu di Maluku.

Baca Juga: Demi Kuasai PPPSRS Dihalalkan Segala Cara, Warga Kalibata City Tidak Tinggal Diam

Sehingga untuk menumpas RMS dari bumi Maluku. Maka OAM Raya  ikut menumpas RMS itu.

Konflik Tahun 1999

Konflik yang lahih para terjadi tahun 1999 hingga awal tahun 2000.

Konflik itu berat. Menyebabkan warga OAM Raya juga para pendatang kehilangan jiwa dan harta benda.

Bukan kah konflik-konlik yang menimpa Maluku itu sama bahkan lebih dari daerah lain?

Kesimpulan:

Dari urian di atas penulis berkesimpulan bahwa Orang Asli Maluku (OAM) Raya butuh perhatian khusus Pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat