unescoworldheritagesites.com

Legislator Senayan Komisi VIII Endang Maria Minta Menag Seriusi Program Moderasi Beragama - News

Legislator Komisi VIII Senayan Endang Maria Astuti miinta Menteri Agama seriusi Program Moderasi Beragama saat menjadi narasumber utama kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di salah satu Dapil Kabupaten Wonogiri   (AG Sofyan)

 
 
: Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk menseriusi pelaksanaan program moderasi beragama, yang menjadi program prioritas Kementerian Agama sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 
 
Program moderasi beragama ini penting untuk membentengi umat dari paham ekstrem yang mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
 
Anggota Komisi yang membidangi agama di DPR RI ini menanggapi program moderasi beragama Kemenag yang sampai saat ini belum terlihat jelas hasilnya.
 
 
Padahal program moderasi beragama Kemenag ini tahun 2021 saja menyedot anggaran yang sangat besar yakni Rp3,2 Triliun.
 
“Anggarannya besar, programnya penting, tapi kok hasilnya ndak kelihatan. Program moderasi beragama ini kita dukung karena sangat vital bagi perjalanan bangsa ini ke depan, makanya dengan anggaran yang besar pun kita setujui,” ujar Endang di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (6/6/2011).
 
Menurut Endang, implementasi dari program moderasi beragama ini sangat ditunggu oleh masyarakat, termasuk DPR RI, sebab tujuannya adalah untuk mewujudkan kehidupan beragama yang saling menjunjung tinggi perbedaan keyakinan, saling rukun, toleran, saling menghargai, damai, dan menghormati, serta saling mendukung. 
 
 
"Ini sejalan dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya," jelas Srikandi Beringin ini.
 
Dengan program moderasi beragama ini, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini berharap tidak ada lagi gesekan dan konflik antar atau inter-umat beragama seperti yang terjadi di masa lalu.
 
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR yang dilakukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti di Dapilnya juga merupakan salah satu implementasi  menumbuhkan moderasi beragama yang sejatinya harus dimasifkan oleh  Kemenag sebagai leading sector
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR yang dilakukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti di Dapilnya juga merupakan salah satu implementasi menumbuhkan moderasi beragama yang sejatinya harus dimasifkan oleh Kemenag sebagai leading sector (AG Sofyan)
 
 
Endang menginginkan Negara benar-benar hadir melindungi warga negaranya dalam menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.
 
Anggota parlemen Senayan dua periode ini percaya, agama apa pun yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat hidup berdampingan secara rukun dan toleran. 
 
Hal ini dibuktikan saat para pendiri bangsa (the founding fathers) menyusun Konstitusi dan Dasar Negara. 
 
 
Meski diwarnai perdebatan, pada akhirnya semua bersepakat bahwa perbedaan adalah rahmat yang harus dijaga dengan semboyan, Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda tapi satu jua.
 
Oleh karena itulah, Wakil Rakyat dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Sragen, Wonogiri dan Karanganyar) ini yakin bahwa semangat persatuan harus senantiasa dijaga dan dipelihara agar semua anak bangsa mengedepankan kebersamaan sebagai sebuah bangsa, bukan didasarkan dengan agama tertentu atau kelompok tertentu.
 
Dengan semangat itu pula, Komisi VIII DPR RI selaku mitrakerja Kementerian Agama RI, tegas Endang senantiasa mendukung program moderasi beragama yang diajukan oleh Kemenag dalam menciptakan iklim kehidupan beragama yang moderat. Tidak condong ke kiri atau ke kanan, tetapi berada di tengah. Baik untuk agama Islam maupun agama lainnya yang hidup dan berkembang di bumi pertiwi.
 
 
“Jangan sampai semangat beragama meruntuhkan semangat berbangsa dan bernegara, tetapi harus berjalan beriringan sebagaimana yang dicontohkan oleh para pendiri bangsa bahwa tidak ada pertentangan dan memang tidak ada yang perlu dipertentangkan antara agama dan negara. Para pendiri bangsa dapat beragama dengan baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Endang Maria Astuti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat