unescoworldheritagesites.com

PT Penta Global Kontraktor Memberi Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Program SERTAKAN - News

Penyerahan bukti kepesertaan kepada pekerja, yang diikutsertakan dalam program SERTAKAN

 
: PT Penta Global Kontraktor memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) kepada pekerja rentan yang berlokasi di Teluk Bintuni, Papua Barat.  
 
Sebanyak 200 Pekerja dari kalangan petani, nelayan, buruh harian lepas dan pedagang peroleh Program SERTAKAN. Seperti diketahui, Teluk Bintuni merupakan lokasi proyek kontruksi yang sedang dijalankan  PT Penta Global Kontraktor. 
 
Sehingga, sangat penting untuk memberikan manfaat kepada warga sekitar Teluk Bintuni melalui Program SERTAKAN. Momen itu disertai penyerahan Piagam Pengahargaan Partisipasi Peduli Perlindungan Pekerja Rentan, di kantor PT Penta Global Kontraktor, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, (25/10/2023).. 
 
 
Pada kesempatan itu, Direktur PT Penta Global Kontraktor Renju Kadakkalethu Harishkumar menyatakan, sangat mendukung program pemerintah dalam memberikan Jaminan Sosial, bagi para pekerja dan berencana akan berpartisipasi berkesinambungan setiap tahun. 
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih menyatakan, terima kasih kepada pihak perusahaan. 
 
Dia pun melanjutkan, dengan menjelaskan Program SERTAKAN dan jaminan sosial untuk segmen Jasa Konstruksi.
 
 
PT Penta Global Kontraktor adalah perusahaan EPC Multinasional yang dibentuk di Inggris tahun 2004 sebagai kontraktor konstruksi. Lalu berkembang menjadi perusahaan EPC, melakukan diversifikasi untuk menjadi ujung tombak meningkatnya permintaan konversi energi global 
 
Yang saat ini mengalihkan operasi dari Abu Dhabi dan telah mengembangkan
keahlian dalam memberikan solusi berkelanjutan. Untuk minyak dan gas, petrokimia, listrik, air, serta sektor khusus.
 
Selain itu, PT Penta Global Kontraktor juga berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja UMKM, yang berlokasi dekat dengan perusahaan itu. 
 
 
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua  menyerahkan bukti kepesertaan kepada pekerja, yang diikutsertakan dalam program SERTAKAN tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat