: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak seluruh mitra kerja terkait untuk mendukung pencalonan Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024-2025 dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Auditor Eksternal IMO periode 2024-2027.
“Saya mengajak seluruh pihak baik Kementerian/Lembaga, akademisi, industri dan asosiasi di bidang pelayaran, serta unsur terkait lainnya, untuk bersinergi menyukseskan pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan IMO dan sebagai auditor eksternal IMO,” ucap Menhub saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO)”, yang diselenggarakan Kemenhub di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Budi Karya Sumadi menjelaskan, pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota dengan IMO merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan eksistensi dan peran aktif Indonesia di kancah internasional, serta memperkuat visi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan strategi pemerintah Indonesia yang tercantum dalam RPJMN 2020 – 2024.
Baca Juga: Indonesia Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan IMO, Sejumlah Negara Beri Dukungan
“Sebagai negara anggota IMO sejak 1961 dan anggota dewan IMO sejak 1973, Indonesia terus berkomitmen mempromosikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan laut, baik di tingkat nasional, regional maupun global. Serta mengeksplorasi peran Indonesia di berbagai kerjasama teknis dengan IMO,” katanya.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, sebanyak 87 persen perdagangan di Indonesia didukung oleh perairan laut. “Untuk itu kita harus dapat mengambil peran positif dalam keanggotaan kita pada Dewan IMO. Sehingga dapat menjadi strategi jangka panjang nasional baik pengembangan ekosistem dan pengembangan blue economy atau ekonomi yang didukung sumber daya kelautan,” tutur Nyoman.
Sejak bergabung di IMO hingga tahun 2022, Indonesia telah meratifikasi 28 dari 59 instrumen IMO, yang juga telah diadopsi ke dalam berbagai peraturan nasional.
Baca Juga: Sekjen IMO Arsenio Antonio Dominguez Velasco Dukung Kegiatan Regional Maporlex
Selama menjadi anggota dewan IMO, Indonesia telah menyuarakan sejumlah kepentingan baik itu secara nasional maupun global. Di antaranya yaitu terkait menyuarakan isu kelestarian lingkungan maritim (pencemaran laut), SDM pelayaran (pelaut), navigasi pelayaran (traffic separation scheme), dekarbonisasi di sektor maritim, dan isu di sektor maritim lainnya.
Sebagai anggota dewan, Indonesia bertanggung jawab mengawasi kerja organisasi mulai dari rencana strategis, budgeting, pemilihan Sekjen IMO yang dipilih oleh anggota dewan dan disahkan dalam sidang majelis.
International Maritime Organization (IMO) merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab untuk keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran dan pencegahan polusi di laut oleh kapal. IMO bertugas memutakhirkan legislasi atau mengembangkan dan mengadopsi peraturan baru, melalui pertemuan yang dihadiri oleh ahli maritim dari negara anggota, serta organisasi antar-pemerintah dan non-pemerintah.***