: Pabrik yang dioperasikan PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang, resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.
Pabrik PT Semen Gresik yang merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak
Pabrik Semen Gresik di Rembang ini juga ditetapkan sebagai Obvitnas karena berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.
Baca Juga: Ajang IPRA 2024, Bank Jatim Raih Best Public Relations
Menurut Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kementerian Perindustrian ini merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin," ujarnya.
Menurut Vita, pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik untuk memproduksi semen berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.***