unescoworldheritagesites.com

Memanfaatkan Aset Blu Kapal Latih BPSDMP untuk Pelayaran Perintis - News

Kerja sama antarsatuan kerja di lingkungan Kemenhub demi pelayaran perintis.

:  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset BLU Kapal Latih untuk Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Kerja sama yang dilakukan tersebut merupakan bentuk sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kemenhub, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, dalam rangka pemanfaatan aset BMN latih milik Satker BLU BPSDM Perhubungan yang akan segera dimanfaatkan juga oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai kapal perintis milik negara dalam upaya untuk memberikan jaminan bahwa pelayanan angkutan umum laut terus berjalan dan tidak ada kelalaian dalam pelayanan.

Dirjen Hubla Capt Antoni menjelaskan bahwa angkutan laut kapal perintis merupakan salah satu tulang punggung konektivitas transportasi di Indonesia yang terus menjadi fokus utama Ditjen Hubla.

Baca Juga: Perluas Layanan Jasa Perbankan untuk Pendidikan, BUMD Ini Kerja Sama dengan FEB Unpad dan Politeknik STIA LAN

Komitmen untuk meningkatkan layanan ini guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan), serta daerah kepulauan yang belum terlayani oleh angkutan laut komersil, sebagai bukti negara hadir memberikan layanan kepada seluruh insan masyarakat .

“Dengan adanya kerja sama tersebut maka mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah 3TP dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut” ungkapnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kapal perintis sebanyak 107 (seratus tujuh) trayek dengan skema pengugasan kepada PT Pelni (Persero) sebanyak 30 (tiga puluh) trayek dan skema pemilihan penyedia jasa lainnya melalui metode e-purchasing melalui media e-katalog sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) trayek.

Baca Juga: Ketenagakerjaan, Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Yordania

Melalui sistem katalog elektronik yang transparan dan terbuka, selanjutnya mendorong iklim persaingan yang lebih terbuka antar penyedia jasa layanan operator kapal perintis, memperoleh harga layanan yang terbaik, serta mendorong peningkatan kinerja (value for money) dalam pelayanan angkutan laut perintis.

Dari 107 trayek tersebut, 100 trayek akan dilayani dengan menggunakan kapal perintis milik negara yang saat ini kondisinya laik laut dan ditambah sejumlah 7 (tujuh) trayek yang dalam waktu dekat menggunakan 7 (tujuh) kapal yang baru saja dikerjasamakan untuk dimanfaatkan asetnya oleh Ditjen Hubla.

“Sebagai kapal perintis milik negara, sehingga pada tahun 2024 ini tidak ada lagi trayek angkutan laut perintis yang dilayani menggunakan kapal barang sebagai kapal utama, semuanya harus menggunakan kapal penumpang” tutur Capt Antoni.

Baca Juga: Bidang Pendidikan, BPVP Belitung dan Kagama Jalin Kerja Sama Guna Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Antoni juga menyampaikan pesan kepada semua pihak untuk terus berkolaborasi dan mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan angkutan umum laut perintis ini.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting mengungkapkan, dalam rangka menjamin kesinambungan layanan angkutan laut perintis, penggunaan kapal latih milik BPSDM Perhubungan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kelaiklautan dan legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat