unescoworldheritagesites.com

Sepanjang Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Bayarkan Klaim Rp225 Miliar Lebih - News

Petugas BPJS Ketenagakerjaan saat melayani pengajuan klaim peserta

: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak membayarkan total klaim hingga mencapai Rp236 miliar lebih sepanjang tahun 2023.

Dari total klaim sebanyak itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) paling mendominasi dibandingkan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Baik dari jumlah kasus maupun nominalnya.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah membayarkan total klaim sebanyak 20.483 kasus dengan nominal sejumlah Rp225.624.837.663.

Baca Juga: Sebanyak 78 Pegawai KPK Pemungli di Rutan Minta Maaf, namun Kasusnya Sudah Tahap Penyidikan

"Selama ini BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.

Selama periode Januari hingga Desember 2023, pihaknya telah membayarkan klaim JKK sebanyak 2.253 kasus sebesar Rp21.829.612.374, klaim JKM sebanyak 490 kasus sejumlah Rp11.037.000.000.

Sedangkan klaim JHT sebanyak 11.289 kasus sebesar Rp185.641.270.470 yang di antaranya merupakan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Selanjutnya, klaim JP sebanyak 5.797 kasus sebanyak Rp6.041.519.520, dan 654 klaim JKP senilai Rp1.075.435.299.

Baca Juga: Ditjen Hubla Genjot Peningkatan Digitalisasi Layanan Transportasi Laut

Theresia mengakui klaim JHT masih yang tertinggi dibandingkan klaim manfaat program lainnya. Meski demikian, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli warisnya.

Karena menurut dia, hal itu sudah menjadi hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim tersebut merupakan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Tanggap Darurat BRI untuk Bencana Angin Puting Beliung di Sumedang

Theresia juga menjelaskan tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jika rutin membayarkan iuran selama 3 tahun.

Bila hal itu dilakukan, maka ketika peserta mengalami resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun tidak akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan beasiswa dengan total Rp174 juta untuk 2 orang anak untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-kanak hingga jenjang Perguruan Tinggi.

Theresia tidak lupa terus mengingatkan kepada para pemberi kerja agar memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenegakerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat