unescoworldheritagesites.com

Ketua PW DMI DKI: Program Jamsos Ketenagakerjaan Terbukti Memberi Manfaat Bagi Para Pengurus Masjid di DKI.  - News

Penyerahan sabtunan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang pada ahli waris anggota DMI DKI Jakarta.

 
: Ketua PW DMI DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan manfaat bagi para pengurus masjid di DKI. 
 
Dia mengapresiasi Pemprov DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana  hibah. Untuk membayar iuran kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan anggota DMI.
 
Dengan demikian pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid terlindungi dengan manfaat-manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
 
”Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Ma’mun Al Ayyubi.
 
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyatakan, turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Ir H Harijanto. 
 
Deny mengatakan, almarhum merupakan salah satu anggota DMI DKI Jakarta yang terdaftar dengan dua program. Yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan iuran Rp16.800.
 
 
”Sehingga, anggota DKI DKI tercover juga dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja,  yang memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja unlimited. Seluruh kebutuhan medis selama pemulihan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu,” terang Deny.
 
Deny menyatakan, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian merupakan rahasia Tuhan, yang tidak diketahui kapan datangnya dan akan menimpa siapa. 
 
”Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar untuk berbuat kebaikan. Seperti upaya memproteksi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” turur Deny.
 
 
Deny mengatakan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk di kalangan anggota DMI Provinsi DKI. Seperti pengurus masjid, mushola, serta pengurus tempat-tempat ibadah agama lain di wilayah Jakarta. 
 
”Kami juga mendorong instansi, perusahaan, serta pekerja di sektor informal untuk bisa menjadi donatur. Untuk para pekerja rentan melalui program Sertakan, atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dengan mendaftar dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kelompok BPU,” ungkap Deny.
 
Di bagian lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang  Dewi Mulya Sari akan menindaklanjuti perluasan akuisisi kepesertaan kelompok BPU termasuk di kalangan pengurus tempat ibadah. 
 
 
”Sebagian besar pengurus DMI sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi masih ada marbot-marbot masjid yang belum terdaftar. Nah mereka yang belum terdaftar kami upayakan, agar segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewi.
 
Manfaat besar Jaminan Sosial dan iuran yang terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM, perlu terus dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih banyak yang mengetahui.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat