unescoworldheritagesites.com

Perkuat Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Silaturahmi Ke Gapensi - News

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi (kiri) saat bersama Ketua BPC Gapensi Gresik, H Mahrudi

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik melakukan silahturahmi ke Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Gresik untuk meningkatkan hubungan baik dengan para anggota asosiasi profesi tersebut.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi yang didampingi Account Representative Elga, ditemui langsung oleh Ketua BPC Gapensi Gresik, H Mahrudi.

Dalam silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik dan BPC Gapensi ini juga dibahas tentang ketertiban pelaporan bagi para anggota dan rekanan BPC Gapensi Gresik.

Baca Juga: Dari Seniman Jalanan Hingga Kuliner Legendaris, Kapolri Berpartisipasi dalam Pasar Kangen Wiwitan Bertema Gandeng Renteng Kumandange Pasar

"Kami berharap, semua anggota yang berada di bawah naungan Gapensi dan Rekanan Gapensi sudah secara tertib mengikutkan personilnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bunyamin Najmi.

Dia menjelaskan bahwa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kita semua dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi semua anggota BPC Gapensi Kabupaten Gresik.

Pihaknya berharap seluruh anggota BPC Gapensi Kabupaten Gresik bisa memanfaatkan lebih optimal seluruh program BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Polresta dan Satpol PP Siap Razia, Kapolda Riau Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadhan

Bunyamin Najmi berharap, silaturahmi ini bakal memberikan dampak positif bagi anggota BPC Gapensi Kabupaten Gresik, yang pada gilirannya akan semakin memperkuat perlindungan sosial di sektor ketenagakerjaan.

Dia mengingatkan bahwa dengan mendaftarkan kegiatan konstruksi yang dikerjakan di BPJS Ketenagakerjaan maka pembiayaan pengobatan, perawatan, serta santunan para pekerjanya, bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

"Banyak manfaat yang diperoleh jika mendaftarkan kegiatan konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan, apalagi dengan adanya kenaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.

Baca Juga: Jaring Calon Anggota, PWI Jabar Kembali Gelar OKK

Sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019, kata dia, maka pekerja, pemberi kerja dan bahkan ahli waris mendapatkan manfaat yang optimal. "Sektor konstruksi merupakan salah satu pekerjaan yang beresiko tinggi kecelakaan kerjanya," ujarnya.

Saat ini, pendaftaran jasa konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan juga sudah semakin dimudahkan. Karena pendaftaran Jasa Konstruksi sudah bisa dilakukan melalui kanal Elektronik Jasa Konstruksi (E-Jakon).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat