unescoworldheritagesites.com

Pemkot Malang Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Pada Keluarga Pekerja Rentan - News

Suasana saat prosesi Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Malang

: Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kepesertaan dan manfaat program BPJamsostek.

Penyerahan manfaat program BPJamsostek kepada 18 ahli waris/keluarga itu merupakan bentuk kepedulian dan hadirnya Pemkot Malang kepada 26.400 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM usai prosesi penyerahan manfaat program, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

"Terima kasih atas komitmen dan kerjasamanya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Malang," ujarnya di Balai Kota Malang, Senin (18/3/2024).

Para pekerja rentan di wilayah Pemkot Malang yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan itu antaranya Ketua RT/RW, Satlinmas, marbot, penjaga makam, guru agama, guru ngaji, guru sekolah minggu, modin, kader Posyandu dan Puskesos.

“Mereka merupakan salah satu motor penggerak layanan kesejahteraan sosial kemasyarakatan. Sehingga diperlukan peran pemerintah dalam perlindungan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Pulihkan Lahan, SIG Reklamasi Ratusan Hektar Lahan Pascatambang

Dia kemudian menjelaskan bahwa, perlindungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Pemkot Malang di kalangan masyarakat pekerja rentan.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan menggunakan alokasi dana APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,3 miliar, yang dibayarkan melalui kelurahan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo melakukan penyerahan secara simbolis kepada 3 keluarga penerima manfaat, dari total 18 keluarga penerima manfaat, yang terdiri dari 16 linmas, 1 Ketua RT dan 1 modin.

Baca Juga: Progres Tertinggi se-Indonesia, Stunting NTB Menurun 8,1 Persen

"Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta yang sebagian besar merupakan angggota Linmas. Mereka meninggal karena sakit dan kelelahan saat bertugas di KPPS,” ujar Widodo.

Santunan ini, kata dia, merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan yang secara ekonomi dinilai tidak mampu. Besaran iurannya yabg hanya Rp10.260 setiap bulannya dibayarkan oleh Pemkot Malang selama tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat