unescoworldheritagesites.com

Kebijakan Hilirisasi Diamankan, Kemenperin Dorong Peningkatan Produksi Industri Alat Berat - News

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan (tengah) meninjau proses produksi PT Komatsu Indonesia di Jakarta    (AG Sofyan)

: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produksi industri alat berat seiring dengan tumbuhnya permintaan di berbagai sektor, antara lain dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pengolahan bidang pertambangan dan perkebunan.

Guna memacu produk alat berat yang inovatif dan berdaya saing, diperlukan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.

Berdasarkan data Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat dalam negeri mencapai 8.066 unit pada tahun 2023.

Baca Juga: Kontribusi Meningkat, Ini yang Dikatakan Menperin AGK Soal Investasi dan Ekspor Industri Mamin Nasional

Produksi tahun lalu menjadi capaian kedua terbanyak sepanjang sejarah, setelah tahun 2022 yang menghasilkan hingga 8.826 unit.

“Industri alat berat merupakan salah satu sektor industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi, di mana produk industri ini dibutuhkan oleh sektor pertambangan, infrastruktur, serta sektor perkebunan dan pertanian. Hal ini sejalan dengan upaya dalam menjalankan kebijakan hilirisasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan SDM industri alat berat yang terampil, Kemenperin terus memperkuat dan mengembangkan program pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan industri. Peran ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).

Baca Juga: Menperin AGK Tegaskan Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung Sektor Manufaktur Guna Memastikan Ketahanan Nasional Lebih Kokoh

“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan peran dalam menyusun peraturan dan kebijakan yang mendukung ekosistem vokasi berjalan dengan baik,” ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Industri diharapkan membuka diri dan terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi.

“Unit pendidikan yang kami miliki juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pengembangan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi, sesuai dengan tuntutan pasar kerja di sektor industri,” imbuhnya.

Baca Juga: Dongkrak Kinerja Industri TPT, Kepala BPSDMI Kemenperin Tegaskan Diklat Asesor Kompeten Digeber

Masrokhan lalu menyebut Politeknik STMI Jakarta sebagai salah unit pendidikan di Kemenperin yang telah menyelenggarakan program setara Diploma 1 untuk program studi manufaktur alat berat, dari hasil kerja sama antara BPSDMI Kemenperin dengan PT Komatsu Indonesia.

"Ini merupakan wujud nyata penyelenggaraan pendidikan vokasi Kemenperin yang berkolaborasi dengan pelaku industri dalam negeri," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat