unescoworldheritagesites.com

Hari Kesatuan Gerak PKK, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Serahkan Santunan untuk Pekerja Rentan - News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi (kanan) usai penyerahan manfaat program untuk pekerja rentan

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik menyerahkan santunan senilai Rp146.500.000 untuk seorang pekerja rentan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Beasiswa 1 orang anak ini diberikan kepada ahli waris Almarhum Abdul Ghoni yang merupakan pekerja rentan warga Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Gresik dan Ketua PKK Kabupaten Gresik, dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Gresik di GOR Wahana Ekspresi Poesponegoro Gresik, pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Peresmian Satgas Stunting, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Serahkan Santunan JKM Pekerja Rentan

Pada saat yang sama juga diserahkan antunan Jaminan Kematian (JKM) Rp42.000.000 kepada ahli waris M Muzayin. Semasa hidup, almarhum merupakan pekerja rentan di Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, santunan yang diserahkan itu merupakan bukti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

"Bukan hanya yang beraktifitas di perkotaan. Pekerja rentan di desa juga berhak mendapat perlindungan karena risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapanpun dan dimanapun," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Customer Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tingkatkan Engagement dengan Perusahaan Binaan

Pihaknya berharap, perlindungan yang telah diberikan bagi para pekerja rentan di desa-desa tersebut, bisa diperluas ke desa-desa yang lain.

Hanya dengan iuran bulanan yang ringan, kata dia, para pekerja rentan itu berhak atas perawatan medis tanpa batasan biaya ketika mengalami kecelakaan kerja.

Pihak keluarga yang berada di rumah juga menjadi lebih tenang, karena bila terjadi kecelakaan kerja dan kematian pada tulangpunggung mereka, risiko sosialnya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: FGD di Pemkab Gresik, Petugas Pilkada Didorong Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan yang diberikan itu, kata Bunyamin, merupakan bukti kehadiran negara di lingkungan pekerja rentan, termasuk yang ada di pedesaan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat