unescoworldheritagesites.com

Perluas Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi pada Perusahaan Penyedia Jasa - News

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi (tengah) saat sosialisasi di kalangan Perusahaan Penyedia Jasa

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik terus melakukan sosialisasi untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja di wilayah setempat.

Kali ini, sosialisasi diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik kepada Perusahaan Penyedia Jasa (Man Power Supply) tentang besarnya manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, berharap seluruh pekerja yang bergabung dengan perusahaan penyedia jasa tersebut, segera terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Employee Volunteering di Pasar Baru

"Karena risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian datangnya tak terduga. Musibah ini bisa terjadi kapanpun dan dimanapun," ujarnya.

Sosialisasi yang digelar Jumat (7/6/2024) ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi, Kepala Bidang Kepesertaan Den Iman Dwi Prasetya, dan HRD Perusahaan Penyedia Jasa.

Selain mensosialisasikan manfaat program, pihaknya juga menerangkan tentang tata cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: FGD di Pemkab Gresik, Petugas Pilkada Didorong Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya juga menjelaskan tentang cara mengajukan klaim, agar para pekerja dan pihak perusahaan mengetahui detil, tentang apa saja yang harus dilakukan ketika hendak mengurus klaim.

Dalam momen ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik juga menjelaskan tentang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Pihaknya berharap para pekerja mengetahui tata cara penggunaan aplikasi tersebut.

Seperti diketahui, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gelar Customer Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Tingkatkan Engagement dengan Perusahaan Binaan

Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah, jumlah karyawan dan sebagainya, yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat