unescoworldheritagesites.com

Baketrans Percepat Pengusahaan dan Kerja Sama Bandar Udara - News

Baketrans berusaha percepat pengusahaan bandara

:  Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) menggelar Forum Diskusi bertajuk “Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengusahaan dan Kerja Sama di bidang bandar udara, Jumat (21/7/2023).

Diskusi guna mengevaluasi kondisi eksisting pelaksanaan skema pembiayaan pembangunan dan pengelolaan bandar udara dan memberikan rekomendasi kebijakan terkait strategi yang ideal dalam penyelenggaraan pengusahaan dan kerja sama bandar udara di Indonesia.

Saat ini, pengembangan bandar udara tidak terbatas terhadap bandar udara yang ada, tetapi juga bandar udara baru yang mungkin harus dibangun pada lokasi-lokasi yang memiliki sumber daya serta potensi ekonomi.

Baca Juga: Dandim 1710 Mimika Secara Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola Piala Kasad Cup

Bandar udara memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Namun, pemerintah memiliki keterbatasan fiskal untuk membangun dan mengelola infrastruktur termasuk bandar udara.

Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda Capt Novyanto Widadi mengatakan bahwa adanya keterbatasan fiskal dari pemerintah untuk melayani seluruh kebutuhan peningkatan infrastruktur dan penyelenggaraan layanan bandar udara, mendorong diperkenalkannya kebijakan untuk melibatkan peran pihak swasta.

“Keterlibatan ini dalam bentuk kepemilikan atau pengelolaan bandar udara yang ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pembiayaan lainnya,” tutur Novyanto.

Baca Juga: Kemenhub Minta Pengelolaan Bandara Banyuwangi Pertahankan Konsep Green Airport

Staf Ahli Kemenhub bidang Investasi dan Pendanaan, Otto Ardianto, menegaskan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) sangat fokus dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi, dibuktikan dengan dibentuknya unit baru khusus untuk menangani pembiayaan infrastruktur yang pendanaannya tidak berasal dari APBN, yaitu Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

“Dengan adanya PPIT ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi melalui kolaborasi pemerintah dan swasta,” kata Otto.

Otto menyebutkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam pembiayaan bandar udara.

Baca Juga: Dirjen Hubud Harapkan Bandara Minangkabau Pertahankan OTP 100 Persen

“Contoh pembangunan bandara yang melibatkan swasta adalah bandar udara Kediri dan Bintan (unsolicited). Khusus untuk bandara Komodo ini juga sedang dalam proses pelaksanaan kerja sama dengan investor melalui skema creative financing,” ungkapnya.

Narasumber dalam kegiatan itu  Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Bandara Arief Mustofa. Dia menyatakan, telah terdapat keberhasilan creative financing DJPU, yaitu Pendandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Asset (KSP) antara Ditjen Perhubungan Udara dengan PT. Angkasa Pura 1 (Persero) dan PT. Angkasa Pura 2 (Persero) serta telah dilaksanakan penandatanganan, pengumuman lelang, penyiapan proyek KPBU dengan skema solicited maupun unsolicited untuk beberapa bandar udara.

Direktur Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi Siti Maemunah menjelaskan, pentingnya terkait kekuatan regulasi sehingga dibutuhkan regulasi tentang skema pembiayaan bandar udara yang mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dari pada peraturan presiden untuk menjaga kontinuitas dari proyek-proyek yang belum, sedang dan akan dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat