unescoworldheritagesites.com

Anggota Komisi Keuangan DPR Putkom Minta Usut Kekerasan Libatkan Pegawai Pajak - News

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar yang membidangi Perbankan dan Keuangan, Puteri Komarudin (Putkom) meminta otoritas terkait untuk mengusut kekerasan fisik yang melibatkan pegawai pajak  (AG Sofyan)

 
 
: Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Perbankan dan Keuangan, Puteri Komarudin meminta otoritas terkait untuk mengusut kekerasan fisik yang melibatkan pegawai pajak 
 
Puteri Komarudin atau akrab dipanggil Putkom ini mengimbau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan tersebut.
 
“Ini sungguh sangat disayangkan dan harus segera diusut. Korban pun perlu terus didampingi dan mendapat dukungan medis maupun psikis yang dibutuhkan,” tegas Putkom.
 
 
Legislator perempuan Milenial Beringin ini menyebut pejabat DJP semestinya memberikan teladan budaya kerja baik. Tetapi,
kejadian ini justru menunjukkan sebaliknya. Selain tidak patut diteladani juga tindakan yang memalukan korps pajak.
 
“Karenanya, DJP juga perlu melakukan tindak lanjut pemberian sanksi yang sesuai kepada
pelaku. Selain itu, saya juga minta DJP untuk segera melakukan evaluasi internal terkait
budaya kerja selama ini guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” tegas putri sulung Ketua DPR RI ke 17, Ade Komarudin ini.
 
Lebih lanjut, Putkom juga mengingatkan Kementerian Keuangan khususnya DJP untuk
menciptakan suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.
 
 
“Kita harus bangun budaya kerja yang positif, karena hal ini sangat penting dalam mendukung produktivitas pegawai pajak selaku fiskus yang mengelola keuangan negara,” tandas Wakil Rakyat Senayan Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.
 
Sebelumnya media sosial sempat ramai terkait unggahan video yang memperlihatkan aksi
kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak 
kepada seorang bawahannya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi.
 
 
DJP mengungkapkan insiden ini terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban
terkait pekerjaan yang memicu perdebatan hingga berujung pada tindakan pemukulan kepada korban. Kejadian ini diduga terjadi pada Senin lalu (6/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat