unescoworldheritagesites.com

Manfaatkan Dana Pinjol untuk Keperluan yang Produktif - News

Memanfaatkan Dana Pinjol untuk Keperluan yang Produktif. (Foto ilustrasi: Tangkapan layar OJK)

: Saat ini bisnis pinjaman online (Pinjol) marak di masyarakat Indonesia. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman dan laju inovasi teknologi digitalisasi yang kian pesat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juni 2022, jumlah peminjam (borrower) di industri teknologi finansial (Fintech) pendanaan bersama (P2P lending) ini mencapai 15,2 juta entitas rekening.

Pinjol resmi para borrower yang masih memiliki utang aktif ini, menurut catatan Bisnis.com, nilainya Rp44,3 triliun, berasal dari sekitar 146.000 pemberi pinjaman (lender) aktif.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022, Rinov/Pitha Harus Bermain Tiga Gim Menuju Babak 16 Besar

Adapun kualitas pinjaman, yang dihitung dari tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90), mencapai 97,47 persen.

Pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.

Transaksi antara peminjam dan pengelola Pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung. Adapun pencairan dananya sangat mudah dan cepat, tidak perlu menunggu waktu lama.

Kinerja industri pinjol di Indonesia tergolong positif, karena di tengah tren pertumbuhan yang belum terputus, para pemain masih mampu mempertahankan nilai TKB90 atau menjaga kualitas pinjaman tetap tinggi.

Baca Juga: Kepala Pusdiklat Tekfunghan Endang Purwaningsih Memimpin Sosialisasi Pengoperasian Sarana Smart Class

Pinjol disebut macet kalau setelah 90 hari jatuh tempo pembayaran tidak ada kabar apa pun dari peminjam. Faktanya, kemacetan pembayaran hanya di kisaran 2 persen, padahal nilai penyaluran dan outstanding setiap bulan terus tumbuh.

Kini, nilai penyaluran pinjaman industri sepanjang tahun berjalan, sudah mencapai Rp110 triliun dengan tren terus meningkat sejak awal tahun. Khusus Juni 2022, tercatat pinjaman yang disalurkan Rp20,6 triliun kepada 17,1 juta peminjam.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi total penyaluran pinjaman sepanjang 2022 bisa tembus Rp225 triliun, atau tumbuh di kisaran 50 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan capaian tahun lalu senilai Rp155,97 triliun.

Baca Juga: Kapolda Metro: Patroli Presisi Jadi Contoh Pelayanan Keamanan Masyarakat Ibu Kota

Inilah kinerja positif bisnis pinjol yang legal. Masalahnya, tidak semua pinjol yang ada di masyarakat legal. Masih banyak praktik pinjol ilegal menjerat masyarakat hingga korban pun berjatuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat