unescoworldheritagesites.com

Hadapi Ancaman Stagflasi Global, Airlangga: Pemerintah Sedia Payung Sebelum Hujan - News

Hadapi Ancaman Stagflasi, Airlangga: Pemerintah Sedia Payung Sebelum Hujan (Tangkapan layar)

: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Prmulihan Ekonomi Nasionsl (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Menurut Airlangga, salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Tantangan Ketenagakerjaan Pasca Covid-19, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dengan Industri

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka, devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita," ungkap Airlangga dalam tayangan video di Youtube Sekretariat Presiden.

Kemudian, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian Indonesia sudah punya payung hukum dan seluruhnya lebih siap,

UU P2SK merupakan omnibus law yang mengubah sekitar tujuh belas regulasi terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga tiga puluh tahun sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.

Baca Juga: PAM Jaya Siap Operasikan Layanan Air Bersih Pasca Berakhirnya PKS dengan Swasta

UU P2SK ini diharapkan dapat menguatkan sistem keuangan dalam menghadapi berbagai skenario global.

PP terkait Eksportir

Lebih jauh Airlangga mengatakan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan.

Menurut Airlangga, langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah
devisa tersebut lari ke luar negeri.

Baca Juga: Korlantas Polri Persilahkan Pemohon SIM Bawa Kendaraan Pribadi

Bsgaimanapun untuk menceugah capital flight, Indonesia harus mempunyai dana yang cukup, terutama untuk membiayai ekspor dan impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat