unescoworldheritagesites.com

Bawa Dokumen dalam Koper, Rektor UNS Jalani Pemeriksaan Kejati Jateng Selama 7 Jam - News

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho saat keluar dari ruang pemeriksaan di Kejari Solo (Endang Kusumastuti)

:  Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

Sekitar 7,5 jam, Jamal Wiwoho berada di dalam ruang pemeriksaan Kejari Solo.  Pemeriksaan  Jamal Wiwoho tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022.

Rektor UNS tiba di Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal didampingi tiga orang dan salah satunya adalah Wakil Rektor II UNS Prof Muhtar.

Baca Juga: Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Tinggi di Kejari Solo, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Jamal juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen yang dibawa dalam sebuah koper, dan tas ransel. Saat keluar dari kantor Kejari Solo, Jamal enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan.

"Berapa ya, lupa saya,. Enggak (ada puluhan pertanyaan)," ujar Jamal.

Saat ditanya pertanyaan yang diajukan terkait apa, Jamal juga enggan menjawab.

Baca Juga: Tulislah Kembali Kalimat di Bawah Ini Dengan Menggunakan Huruf Kapital yang bBenar. Ayah Panji Akan

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik ya," katanya.

Dirinya kembali menjawab sudah diberikan ke penyidik saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi.

Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono,  mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kasus Sirup Paracetamol, Ahli Farmakologi Nyatakan Tak Ada Data Lengkap Kematian karena EG dan DEG

"Sampai saat ini yang sudah diperiksa baru tujuh, karena ini masih awal, masih tahap penyelidikan," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat