unescoworldheritagesites.com

Pelatih Taekwondo Pelaku Pelecehan di Solo Divonis 14 Tahun - News

Pelatih taekwondo pelaku pelecehan terhadap murodnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh PN Solo (Endang Kusumastuti)


: Pelatih taekwondo, Donny Susanto, pelaku pelecehan terhadap sejumlah muridnya divonis 14 tahun penjara dengan denda 100 juta oleh Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (13/9/2023). 

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Agus Darwanta. Menurut hakim, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Yang memberatkan, perbuatan terdakwa  memiliki dampak besar bagi korban atau anak-anak laki-laki. Merusak masa depan dan menimbulkan trauma pada korban khususnya anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Mutasi Wali Kota Bekasi Picu Yeni Suharyani Jadi Nonjob Sebelum Pensiun

Sedangkan yang meringankan adalah  terdakwa mengakui perbuatannya. Atas vonis tersebut baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. 

Vonis yang dijatuhkan tersebut sama seperti tuntutan yang diajukan JPU, hanya ada perbedaan denda.

"Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sama. Hanya menaikkan dari dendanya aja dari Rp 10 Juta menjadi Rp 100 Juta itu saja," jelas JPU, Ambar Prasongko.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Putuskan Ari Wibowo - Inge Anugrah Resmi Bercerai

Dalam putusan ini, ia mengatakan hakim mengambil semua pertimbangan dari JPU. Termasuk pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul yang maksimal penjara 16 tahun. 

Pada pembacaan vonis tersebut, sejumlah keluarga korban juga mendatangi PN Solo. Mereka mengaku tidak puas dengan vonis tersebut.

"Kalau yang melapor 10 korban, kejahatan ini sudah 23 tahun tertutup. Kalau tidak terbuka dengan kasus ini, korban akan lebih banyak lagi. Karena terbuka, cuma sampai disini," kata salah satu orangtua korban, Sari Yuniarti.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan di PN Balikpapan, Mantan Bos Kaltim Pos: Saya Tak Ngerti

Mereka juga sempat membentangkan tiga spanduk, yang bertuliskan agar terdakwa dihukum berat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat