unescoworldheritagesites.com

Soal BI Cheking David Hendradjid, OJK Akan Tegur Bank Pemerintah yang Lalai Menjalankan SOP - News

David Hendradjid Rahardja.

 


:   David Hendradjid Rahardja, korban dugaan  kelalaian oknum pegawai bank pemerintah dalam riwayat transaksi (BI Cheking),  memberikan keterangan klarifikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya memberikan keterangan klarifikasi kepada pihak OJK soal kasus yang merugikan saya dalam perbankan yang dilakukan oleh oknum Bank pemerintah," kata David kepada wartawan di Kantor OJK, Senin (6/11/2023).

Bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra itu berharap pihak OJK segera memproses keterangan klarifikasi yang dia berikan.

Baca Juga: Duka Mendalam, Kapolda DIY Kunjungi Keluarga Korban Kelalaian Anggota Polri

Hal tersebut untuk mempercepat proses hukum atas kelalaian dilakukan oknum Bank BRI yang menyebabkan riwayat transaksi BI Chekingmya buruk.

“Saya berharap agar pihak OJK bisa segera melakukan percepatan proses mengirimkan saksi ahli OJK ke penyidik Polda Metro Jaya, agar perkara ini bisa berjalan untuk segera bisa mendapatkan kepastian hukum,” ujar David.

“Inilah yang saya minta kepada OJK untuk percepatan jawaban BAP dari saksi ahli OJK kepada penyidik Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Baca Juga: Polisi Menduga Ada Unsur Kelalaian Dalam Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center

David mengatakan, pihak OJK turut menyesalkan kelalaian yang dilakukan oleh oknum pegawai bank plat merah itu yang menyebabkan riwayat transaksinya tercatat buruk dalam BI Cheking perbankan. 

“Langkah selanjutnya dari OJK bidang perlindungan konsumen, dipastikan OJK membantu mempecepat kepada pihak ahli dari OJK untuk segera memberikan jawaban balik terhadap pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada ahli OJK," tutur dia.

"Pihak OJK juga akan menegur pihak bank milik pemerintah karena ada dugaan kelalain sop pebankan, ini turut disesalkan oleh OJK setelah saya menyampaikan kronologi kejadiannya," tandasnya.

Sebelumnya, David Hendradjid Rahardja melaporkan oknum cabang sebuah bank milik pemerintah di Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dilayangkan karena David merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak bank, lantaran BI Checking-nya diduga memiliki catatan keuangan buruk.

“Kasus ini berawal ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara senilai Rp8,5 miliar ke bank milik pemerintah (Bank BRI) pada tahun 2020 lalu dan meminjam uang untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih,” papar David.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat