Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kombes Pol Nurkolis menuturkan, tugas pokok Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal tersebut menyatakan bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai
Sementara untuk pelaksanaannya diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Di mana pasal tersebut berbunyi, “Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas turut serta dalam pembinaan hukum nasional.
“Oleh sebab itulah maka kini diadakan acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat T.A. 2023 yang sangat bermanfaat untuk dilaksanakan. Harapannya tentu agar pengetahuan anggota Polri di bidang hukum bertambah,” kata Kombes Pol Nurkholis membacakan sambutan Kapolda Karyoto.
Dilanjutkannya, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 ini diselenggarakan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum. Termasuk juga menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi seluruh peserta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mohonkan Cekal Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri
“Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Sikum Polres jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum di tingkat Polda dan kewilayahan. Juga bertindak sebagai advokat Polri untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri,” jelas Kombes Pol Nurkholis.
Advokat pada pengemban fungsi hukum, sambungnya lagi, sangat strategis dan sejalan dengan berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat, terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.
Untuk itu, terus Kombes Pol Nurkholis, perlunya pengemban fungsi hukum untuk mempelajari dan memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan institusi Polri, khususnya Polda Metro Jaya. Baik itu perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya.
Baca Juga: BPJamsostek Jakarta Mampang Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial ke UMKM
“Mengingat pentingnya tugas dan fungsi pembinaan hukum tersebut, saya mengapresiasi adanya pelatihan pendidikan khusus profesi advokat ini karena saya yakin melalui pelatihan yang konsisten akan menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, modern dan terpercaya,” Kombes Pol Nurkholis berujar.
Dikatakannya juga, ada beberapa hal yang perlu para peserta penyuluhan hukum perhatikan. Pertama adalah tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga mendapatkan ridho dan perlindungan dari Allah SWT dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian mengingat tantangan yang dihadapi semakin berat, apalagi sekarang adalah era digital teknologi, naka seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Diduga Palsukan Dokumen untuk Kepentingan Pribadi, Wanita Pejabat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tags
Kombes
Advokat
hukum
Irjen Karyoto
Artikel Terkait
Diduga Palsukan Dokumen untuk Kepentingan Pribadi, Wanita Pejabat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Mohonkan Cekal Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri
Rekomendasi
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Terkini
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Dituntut Dua Belas Tahun Penjara
Polresta Bandara Ungkap Pencurian Dalam Lambung Pesawat Rute Makassar - Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online
Kejaksaan Agung Upaya Hukum Banding Terhadap Vonis Terdakwa Achsanul Qosasi
Terpopuler
NKRI Rule Of Law Bukan Rule by Lawa
Balon Wali Kota Solo Diah Warih Ajak Cat Lovers Membuat Usaha Produktif
Pengrusakan Poster Pasangan Imam - Ririn, Tajudin Tabri: Antara Gangguan Jiwa atau Takut Kalah
Harganas 2024, BPP AKU Gelar Seminar Karakter UMKM Ekspor
Presiden Jokowi dan BKPM Berkomitmen Menata IUP untuk Peningkatan Ekonomi Nasional
Jelang PON XXI/2024 Aceh - Sumut: Berharap Tuah Sumatera Berpihak kepada Kontingen DKI Jakarta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Mengumumkan Kebijakan Baru Mengenai Rekening Pasif Demi Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah
Festival Cooltura 2024 di Kediri, Telkomsel Hadirkan Hiburan hingga Budaya Lokal
Pengunjung Pollux Mall Cikarang Kini Semakin Banyak Pilihan dengan Kehadiran MR DIY
Harganas 2024, Kue Kerawang, Kue Pia, dan Sambal Primadona Stand UPPKA BKKBN Gorontalo