unescoworldheritagesites.com

Sekda SBB dipanggil Ditreskrimsus Polda Maluku terkait Uang Perjalanan Dinas Pj Bupati - News

Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun (Humas Pemda SBB Maluku)


: Berbagai permasalahan terkait dugaan korupsi terjadi di Pemda Seram Bagian Barat (SBB) Maluku.

Dugaan korupsi di Pemda SBB hingga terjadi korupsi dan para pelakunya dijebloskan ke Penjara sudah terjadi.

Kini Sekretaris Daerah Leverne Alvin Tuasuun dan Kepala Bagian Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Baca Juga: Koarmada III Gelar Upacara Peringatan Hari Armada RI Tahun 2023

Keduanya  dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perjalanan Dinas Pj Bupati dan uang makan minum pandopo Bupati.

Sesuai data semenjak Andi Chandra As’aduddin ditunjuk sebagai Pj.Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dirinya lebih sering berada di luar Daerah urusan Perjalanan Dinas.

Karena  Pj Bupati melakukan perjalanan dinas ke luar Daerah. Maka anggaran perjalanan dinas orang bupati SBB itu menjadi perbincangan masyarakat.

Baca Juga: BRI Berjaya hingga Pelosok Tanah Air Termasuk di Papua

Warga  kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)  maupun masyarakat  SBB lainnya.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait Anggaran perjalanan dinas Bupati  itu lalu ditanggapi  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Maluku.

Kasus ini membuat penyidik Ditreskrimsus  melakukan pemeriksaan terhadap Sekda SBB Leverne Alvin Tuasuun.

Juga termasuk Bendahara Setda SBB Syaril Latukau,  Senin (4/12/2023) lalu.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Menarik yang Dibintangi oleh Lee Jong Suk yang Harus Kamu Tonton!

Lantas Kepala Bagian Umum setda SBB Aziz Sillouw juga dipanggil  terkait anggaran makan minum Pendopo.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku memanggil Bendahara Pengeluaran Setda SBB Erwin Polhaupessy dan mantan Ajudan istri Pj Bupati SBB Nirwanna Patty untuk dimintai keterangan.

Tak sampai di situ.  Istri Pj Bupati kabupaten SBB Norma Riana Chandra  juga dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Baca Juga: Hakim Putuskan LQ Indonesia Menang Dalam Perkara Sukses Fee RP1,6 M Dalam Kasus Indosurya

Norma Riana dipanggil terkait uang makan minum di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat (SBB). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat