unescoworldheritagesites.com

Residivis Pencuri HP Dibekuk Polresta Mataram - News

Jadid pelaku pencurian lima buah Hp ditangkap Polresta Mataram (Suara Karya/Polresta Mataram)

 

: Residivis inisial MJ alias Jadid (23) akhirnya dijebloskan ke penjara lagi. Pria residivis asal Lingkungan Karang Seme, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela ini ditangkap Satreskrim Polresta Mataram di Pelabuhan Lembar, saat baru pulang dariKalimantan Tengah.

“Jadi, kami dapat informasi kalau pelaku ini akan pulang dari Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga pelaku kami amankan di Pelabuhan Lembar,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira dalam keterangannya kepada media Senin (3/6/2024).

Pelaku ditangkap Rabu (29/5) lalu, sekitar pukul 15.30 WITA, karena kasus pencurian HP di salah satu konter yang ada di Jalan Gajah Mada No 6, Lingkungan Pagesangan Barat, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram pada 23 November 2023.

 

Baca Juga: Tahun Baru, Polresta Mataram Amankan Dua Pengendara Bawa Senjata Tajam


“Selama ini pelaku jadi buronan kami. Pelaku ini kerja ke Kalteng dan balik ke Lombok lagi karena ada persoalan keluarga,” ujarnya.

 

Baca Juga: Polresta Mataram Terima Penyerahan Senpi Rakitan Konflik Taliwang Monjok

Pelaku saat itu menjalankan aksinya bersama salah satu rekannya yang terlebih dahulu ditangkap dan kini sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan status narapidana.

 

Baca Juga: 24 Penyerang Polisi Ditahan Polresta Mataram

Pelaku mencuri lima HP dengan berbagai merek. Pelaku dan temen-temennya  datang ke toko korban menggunakan motor dan mengambil lima HP yang lagi di-charge di dalam ruko.


Saat menjalankan aksinya, pelaku dilihat dan dikejar korban. Namun sayang, berhasil melarikan diri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat