unescoworldheritagesites.com

Warga Masyarakat Desa Pelantaran Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri - News

Kuasa Hukum Ornela Monty (baju hijau) bersama pekerja kebun sawit dan warga Desa Pelantaran memberikan keterangan usai melapor di Polda Kalteng (istimewa )

: Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.  Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence. 

"Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum," ucap pengacara Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Oknum Ditreskrimsus Polda Sumut Dilaporkan ke Propam Polri Dugaan Kasus Kriminalisasi

Bersama Zainal Abidin rekannya, Ornela melaporkan AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin (20/2/2023) lalu untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan. Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

"Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran," beber Ornela.

Baca Juga: Diduga Melakukan Keberpihakan, Kapolres di Polda Sulawesi Tenggara Dilaporkan ke Propam Polri

Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral. "Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. "Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral," tegasnya. 

Zainal Abidin yang dihubungi awak media Minggu (26/2/2023) malam menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Propam Polri mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur atas aksi penyerangan pada Rabu (8/2/2023) lalu oleh massa bayaran Hok Kim.

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim. Untuk itu kami meminta agar hukum ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” katanya yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.

Adapun dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim, pihak polres tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan.

Massa bayaran yang datang menggunakan senjata tajam jenis parang, mandau, samurai dan sebagainya, oleh polisi dibiarkan bertindak anarkis dan membuat karyawan ketakutan. Bahkan pada penyerangan tersebut terjadi penjarahan yang menyebabkan barang para pekerja hilang.

“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran. Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebunnya Pak Alpin,” ucap Zainal Abidin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat