unescoworldheritagesites.com

Polri: Kecil Kemungkinan Buronan Polisi Jepang Lolos dari Pelacakan Kepolisian di Tanah Air - News

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) (Istimewa )

: Polri membenarkan bahwa pihaknya melalui Divisi Hubungan Internasional telah menerima red notice dari Kepolisian Jepang untuk menangkap buronan Yusuke Yamazaki (43), yang diduga berada di Indonesia.

Yusuke Yamazaki menjadi orang yang paling dicari di negaranya karena melakukan tindak pidana penipuan.

"Polri turut membantu Kepolisian Jepang mencari pelaku kasus penipuan yang kabur ke Indonesia, Yusuke Yamazaki. Subjek Yusuke kini masih dilacak jejaknya oleh tim Interpol kita, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Buronan Jepang Tertangkap Di Lampung, Polri Koordinasi Dengan Polisi Jepang Dan Ditjen Imigrasi

Menjawab awak media tentang proses pelacakan terakhir, Ramadhan belum bisa menjelaskan. Yang jelas, kata dia, masih berada di Tanah Air.

"Artinya, diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujarnya.

Baca Juga: Dua Buronan Diringkus Begitu Keluar dari Tempat Persembunyian

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang adalah manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Tetapi, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 .

Menurut polisi Jepang Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

Kasus serupa pernah terjadi ketika Polri diminta Kepolisian Jepang untuk menangkap Mitsuhiro Taniguchi karena terlibat kasus penipuan bansos COVID-19 yang dilakukan di negaranya. Buronan tersebut berhasil ditangkap di Lampung Tengah dan dideportasi ke negaranya Juni 2022. ***

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat