unescoworldheritagesites.com

Polisi Gerebek Cafe Remang-Remang di Pantai Tanjung Aan - News

Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah razia cafe remang-remang

:  Lagi lagi kafe remang remang yang menyediakan minuman keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah di razia petugas. Razia yang dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, Minuman Keras (Miras), Judi, Prostitusi dan Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sabtu 18/03/2023 pukul 22.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum pada Sabtu (19/03/2023) menyampaikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal. Dan ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci ramadhan.

Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di willayah hukum Polsek Pujut tepatnya di seputar Pantai Tanjung Aan.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Bulan Di Ranting Cemara, Menambah Kerinduan Lepas Senja Remang Melingkar Langit, Elvi Sukaesih

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Bir.

 

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format Aplikasi, Ini Imbauan Polisi

"Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas ditengah tengah masyarakat" ungkap IPTU Derpin Hutabarat.

Masih kata Kapolsek Pujut, pihaknya  menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba.

Ratusan Minuman Keras (Miras) hasil sitaan tersebut kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dimusnahkan. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat