unescoworldheritagesites.com

Anggaran Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Baru-baru Ini Diresmikan PresideJokowi Termasuk Dikorupsi - News

para tersangka korupsi kasus DJKA Kemenhub sebelum dijebloskan ke balik jeruji besi

 

: Pemerintah dan masyarakat berharap banyak terhadap jalur kereta api Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan (Susel), yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Maret 2023. Selain proyek yang diandalkan, kereta api itu sebagai angkutan massal antikemacetan.

Namun tahukah bahwa anggaran proyek itu termasuk yang diduga korupsi oknum-oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022 dan beberapa swasta. Bagaimanakah kualitas dan mutu proyek yang sebagian anggarannya dikorupsi?

"Proyek di Sulawesi tepatnya rel kereta api Makassar-Parepare ada keterkaitannya dengan kasus ini yang kemudian dikembangkan sampai di Jawa, Jakarta, Depok," demikian Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Kamis (13/4/2023).

Johanis mengatakan, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur KA tersebut, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Konstruksi kasus ini, DJKA melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA. Pada TA 2021-2022, proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga: Oknum Pejabat di DJKA Kementerian Perhubungan Korupsi Berjamaah Dana Pemeliharaan Jalur Kereta Api

"Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," ungkap Johanis.

Akibatnya, pelaksanaan proyek-proyek tersebut diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.

Tersangka Putu Sumarjaya (PUT) selaku Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) terkait dengan proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp 800 juta pada 10 April 2023.

Berikutnya pada 11 April 2023, Achmad Affandy (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel menerima sejumlah uang dari Dion terkait proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulsel senilai Rp 150 juta.

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Pengusutan Hasil OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Kemenhub

Disusul Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana dkk terkait pelaksanaan empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur senilai Rp 1,6 miliar.

Juni-Desember 2022 dan 11 April 2023, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA bersama-sama Fadliansyah selaku PPK Kemenhub menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera senilai Rp 1,1 miliar.  "Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan, di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," ungkap Johanis. 

Penyidik KPK menetapkan 10 orang tersangka. Bukti permulaannya berupa uang yang diduga suap dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Namun yang sudah menjadi barang bukti baru senilai Rp 2,823 miliar.

Baca Juga: DJKA Suntikkan Subsidi untuk Perluas Jaringan Kereta Api

Adapun kronologis penangkapan 10 tersangka dari 25 orang yang sebelumnya diamankan, aparat KPK terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan rel KA Trans Sulawesi Selatan (Sulsel) terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu di DJKA.

Maka pada Senin (10/4/2023) didapat informasi bahwa Dion selaku Direktur PT IPA dan pemilik PT PP memerintahkan Any yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang tunai sejumlah Rp 350 juta dan kartu debit BCA baru untuk Bernard. “Tim KPK terus memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," kata Johanis.

Selanjutnya pada Selasa (11/4/2023), tim KPK menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Hikmat, Dion, Fadliansyah, dan Harno di kantor Kemenhub Gedung Karsa lantai 14 Jakarta.

Tim KPK terlebih dahulu mengamankan Bernard, Putu, Ayunda, dan beberapa staf Dion di kantor PT IPA. Selanjutnya tim KPK mengamankan Dion yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square serta mengamankan Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan Riyanto di Gedung Karsa. Tim KPK juga mengamankan Synthodi rumahnya di Depok, Jawa Barat.

djka

Baca Juga: Kemenhub Lewat DJKA Lakukan Peremajaan KRL Demi Kebutuhan Mendesak Layanan Penumpang

Tidak hanya itu, tim KPK juga mengamankan pihak lainnya sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangan. Saat bersamaan, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 yang keseluruhannya Rp 2,823 miliar.

Setelah melakukan pemeriksaan marathon terhadap ke-25 orang, penyidik KPK akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Pemberi suap Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF; Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan penerima suap Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat