unescoworldheritagesites.com

Diduga Tak Profesional, Pengacara Laporkan Penyidik Tipideksus Bareskrim ke Divisi Propam Polri - News

Pengacara Indah Meylan SH ( kuasa hukum Riksan Arifin diwawancarai awak media usai melaporkan penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri ke Pelayanan Pengaduan Propam Polri. (Sadono )

: Pengacara Indah Meylan SH selaku kuasa hukum Riksan Arifin (mantan Dirut PT Domus Jaya, Lampung), melaporkan Kompol Sam dan dua penyidik dari Direktorat Sub 1 Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ke Pengaduan Propam Polri.

Menurut Indah, Kompol Sam dan dua penyidik ini dilaporkan karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus penyelundupan dan tindak pemalsuan dokumen oleh PT Domus Jaya.

" Kasus ini sudah satu tahun lamanya ditangani oleh penyidik Subdit 1, dari satu tahun ini tidak ada kejelasan untuk selesai. Padahal saya sering menanyakan perkembangan dari kasus ini, tapi tida pernah ada jawaban yang pasti, " ujar Indah Meylan di Bareskrim Polri, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Polri: Bareskrim Selidiki Pernyataan Peneliti BRIN yang Diduga Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Kembali dikatakan Indah selaku pengacara Riksan Arifin, penyidik sangat susah untuk di hubungi. Padahal kami telahenemukan bukti baru adanya PEB palsu teranggal 20 Oktober 2021, tapi nomor AJU sama dengan PEB di tanggal 22 Januari 2021.

” Saya akan jelaskan adanya penemua
PEB baru pada bulan Oktober dengan no AJU yang sama. Ini kami temukan pada saat gelar perkara kedua dimana justru kita dapatkan
dari penyidik. Padahal kami selaku pelapor tidak pernah bahkan tidak mengetahui adanya PEB yang kedua, ini yang harusnya dijelaskan oleh penyidik kepada kami. Namun kenyataannya, para penyidik ini sulit kami hubungi, ” tegas Indah lagi.

"Namun saat saya tanyakan tentang ditemukannya bukti baru itu, para penyidik tidak bisa membuktikannya hingga kasus ini terpendam satu tahun lamanya. Wajarlah saya menanyakan kemajuan kasus ini, " tegas Indah lagi.

Baca Juga: Oknum Ditreskrimsus Polda Sumut Dilaporkan ke Propam Polri Dugaan Kasus Kriminalisasi

Seperti diketahui, laporan pengaduan itu tertera SPSP Propam/2654/v/2023/Bagyanduan, Indah berharap kasus ini tidak lagi berjalan ditempat.

Pun diketahui kasus pemalsuan dokumen ekspor CPO PT Domus Jaya ini sendiri sudah pernah dilaporkan kan ke Kabareakrim, namun hingga kini sudah satu tahun lamanya perkara yang dilaporkan tidak juga kunjung jelas.

" Pihaknya berharap setelah melaporkan para penyidik ke Divisi Propam Polri, kasus ini dapat terselesaikan. Yang sangat saya sesalkan, para penyidik ini selalu menghindar bila di hubungi, " Kata Indah menyesalkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat