unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Periksa Intensif Brigita Purnawati Manohara Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak - News

Brigita Purnawati Manohara

: Penyidik KPK memeriksa intensif presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, sebagai saksi dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023. Namun belum bisa diketahui apa saja yang ditanyakan terhadap Brigita.

"Saksi Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi tersangka RHP," kata Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (5/6/2023).

Mengenakan gaun merah muda, Brigita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.48 WIB. Dia langsung ke registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK, untuk mengkonfirmasi kehadirannya. Selanjutnya pada pukul 10.09, Brigita menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Brigita sedianya diperiksa sebagai saksi Rabu (24/5/2023), namun karena di luar kota, dia tidak bisa memenuhi panggilan tersebut, dan meminta dilakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Ricky Ham Pagawak Dijerat TPPU, Aset Senilai Rp 30 Miliar Disita KPK

Brigita sebelumnya sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Kepadanya ditanyakan penyidik KPK soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakui berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai presenter TV dan konsultan. Nilai aset yang disita KPK dalam kasus ini sudah mencapai Rp30 miliar lebih, baik dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.

Menurut Ali Fikri, aset yang disita penyidik berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani. Kendati demikian, tim penyidik masih terus menelusuri aset milik tersangka Ricky yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

"Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan penelusuran aset dari tersangka RHP melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Ricky Ham Pagawak Akhirnya Dijebloskan ke Balik Jeruji Besi

Ricky Ham Pagawak sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Terkait kasus tersebut, Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari tiga tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

Namun setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ricky sempat kabur dan buron sampai masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

KPK sempat mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice. Pada 19 Februari 2023 lalu Ricky akhirnya berhasil ditangkap penyidik KPK di Jayapura.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat