unescoworldheritagesites.com

Pidum Kejari Jakarta Pusat Berusaha Realisasikan Penegakan Hukum Humanis sebagaimana Diinginkan Jaksa Agung - News

Kejari Jakarta Pusat

: Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang penegakan hukum humanis menjadi keinginan aparat penegak hukum pula. Sebab, penegakan hukum menjadi memanusiakan para pencari keadilan itu sendiri.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat agaknya tidak saja sepakat dan mendukung kuat harapan dan arahan Jaksa Agung RI dalam penegakan hukum humanis kental nuansa kemanusiaan.

Terbukti, Kejari Jakarta Pusat mencoba memberikan pelayanan humanis bersama jajaran pidana umum yang dikomandoi Sobrani Binsar. Seksi pidana umum memberikan penyuluhan, informasi dan tata cara yang benar kepada masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang di jalan.

Tidak hanya itu, Kejari Jakarta Pusat memberikan sebotol air mineral kepada masyarakat yang mengantre pengambilan SIM atau STNK di loket, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Jaksa Humanis Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Dengan Segala Dayaguna

Langkah tersebut dilakukan Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Sobrani Binsar sebagai antisipasi atas membludaknya para pelanggar tilang dan menghindari calo saat dimulainya kembali sistem tilang manual. Air mineral menjadi cukup menolong saat berdiri di antrean panjang pada panas terik mentari kemarau saat ini.

Sementara itu kebijakan langkah itupun juga mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang hadir di tempat tersebut.

Seorang warga yang bekerja sebagai pegawai toko berkata, “Alhamdulillah, atas bantuan para petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat proses pengambilan tilang semakin lancer dan cepat”. Dia berterima kasih juga kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas pemberian air mineral.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Berharap Jajaran Handal, Humanis dan Inklusif

Menurutnya pemberian ini sangat berate kala terik matahari dan panas suhu meninggi. Untuk menghilangkan dahaga sambil menunggu petugas loket memanggil, rasanya menjadi sejuk saat petugas loket menyerahkan surat bukti tilang dan mengambil STNK atau SIM.

Warga lainnya pelanggar aturan lalu lintas juga mengatakan terima kasih atas informasi yang begitu humanis dari pidana umu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dia berharap pelayanan baik tersebut dipertahankan, bahkan syukur-syukur bisa semakin ditingkatkan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat